Sipir Dilindungi, Kemenkumham-BNPT Teken MoU Penanggulangan Terorisme
Berita

Sipir Dilindungi, Kemenkumham-BNPT Teken MoU Penanggulangan Terorisme

Nota kesepahaman meliputi pertukaran data informasi, penanganan narapidana terorisme, peningkatan kapasitas dan perlindungan petugas, serta penanggulangan lain.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Yasonna menyampaikan, kapasitas lembaga pemasyarakatan Pasir Putih ini mampu menampung 196 orang. Selain lapas Pasir Putih, ada pula Lapas Batu dan Gunung Sindur yang sat ini digunakan sebagai lapas khusus narapidana terorisme.

 

Untuk diketahui, saat ini Kemenkumham sedang dalam proses penyelesaian lapas Karanganyar. Yasonna memprediksi proses pembangunnya akan selesai di akhir tahun 2018. Kapasitas tamping lapas ini sendiri menurut Yasonna sebanyak 520 orang.

 

Suhardi Alius menambahkan, nantinya di lapas khusus narapidana terorisme ini akan disiapkan tenaga sipir-sipir terpilih. “Yang juga tahan banting dan dan kita bekali dengan peralatan yang secukupnya sehingga bisa berhadapan dengan napi teroris,” ujar Suhardi.

 

Untuk diketahui, sebeleumnya Kemenkumham dan BNPT telah melaksanakan kesepakatan kerjasama penanggulangan tindak pidana terorisme. Kerjasama terdahulu ruang lingkupnyal ebih menitikberatkan kepada pembinaan warga binaan yang terkait terorisme. Dengan ditandatanganinya kerjasama yang baru, diharapkan BNPT dapat memperoleh data informasi yang sangatakurat yang akan dijadikan pijakan untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam memberantas tindak pidana terorisme.

Tags:

Berita Terkait