3 Sistem Kewarisan Adat: Individual, Kolektif, dan Mayorat
Terbaru

3 Sistem Kewarisan Adat: Individual, Kolektif, dan Mayorat

Dalam hukum waris adat, dikenal adanya tiga sistem kewarisan adat, yakni individual, kolektif, dan mayorat.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Sistem kewarisan adat kolektif dipengaruhi oleh cara berpikir masyarakat adat yang mementingkan kebersamaan atau komunal. Ciri-ciri sistem kewarisan kolektif adalah harta pusaka yang diwarisi bersama dan tidak boleh dibagi-bagikan; hanya boleh dibagikan hak pakainya saja.

Surwansyah (dalam Sutrisno, 2020: 29) menerangkan bahwa kelebihan sistem kewarisan kolektif akan terlihat jika harta keluarga dapat berperan atau berfungsi, baik di masa lalu, masa sekarang, dan seterusnya. Kemudian, akan berfungsi jika hubungan keluarga masih dapat dibina dan dikembangkan.

Adapun kelemahan dari sistem kewarisan kolektif adalah dapat menimbulkan cara berpikir yang sempit dan tertutup, kesulitan dalam mencari kerabat yang dapat diandalkan, dan memudarnya rasa setia terhadap kerabat.

  1. Sistem Kewarisan Mayorat

Sistem kewarisan mayorat adalah sistem di mana harta waris diberikan kepada anak tertua yang bertugas menjadi kepala keluarga dan menggantikan kedudukan ayah atau ibunya.

Dalam sistem kewarisan mayorat, dikenal dengan adanya mayorat laki-laki dan mayorat perempuan. Mayorat laki-laki berarti laki-laki tertua lah yang menjadi ahli waris tunggal dari pewaris. Sebaliknya, mayorat perempuan berarti anak perempuan tertualah yang menjadi ahli waris.

Surwansyah (dalam Sutrisno, 2020: 27) menerangkan jika sistem ini sama halnya dengan sistem kewarisan adat kolektif. Namun, berdanya, hak penerusan diberikan kepada anak yang tertua.

Perlu dicatat bahwa dalam sistem kewarisan adat ini, anak pertama ini bukanlah pemilik perseorangan, melainkan berperan sebagai pemegang mandat. Adapun kelebihan dari sistem kewarisan mayorat adalah jika kepemimpinan anak tertuanya bertanggung jawab, keutuhan keluarga dapat dipertahankan. Namun, sebaliknya, jika tidak bertanggung jawab, keutuhan keluarga pun terancam.

Simak ulasan hukum premium dan temukan koleksi lengkap peraturan perundang-undangan Indonesia, versi konsolidasi, dan terjemahannya, serta putusan dan yurisprudensi, hanya di Pusat Data Hukumonline. Dapatkan akses penuh dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!

Tags:

Berita Terkait