Kedudukan Presiden dalam Sistem-Sistem Pemerintahan
Terbaru

Kedudukan Presiden dalam Sistem-Sistem Pemerintahan

Ada 3 sistem pemerintahan, presidensial, parlementer, dan campuran. Lalu, bagaimana kedudukan presiden dalam sistem pemerintahan ini? Mari simak uraian berikut.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Sistem Pemerintahan Parlementer

Untuk sistem pemerintahan parlementer, parlemen menjadi objek yang diperebutkan. Disarikan dari modul Mahkamah Konstitusi, sehubungan dengan hal ini, pemilihan umum parlemen menjadi sangat penting karena kekuasaan eksekutif hanya bisa didapat setelah partai kontestan pemilihan umum berhasil meraih kursi mayoritas dalam parlemen.

Apabila dalam pemilihan umum tidak ada partai politik yang memperoleh suara mayoritas, beberapa partai politik akan berkoalisi untuk membentuk kabinet. Kemudian, diterangkan pula bahwa mendalami sistem parlementer tidak hanya perihal parlemen sebagai objek utama.

Jika dielaborasikan, sebagaimana diterangkan oleh Djokosoentono, dalam sistem parlementer menteri bertanggung jawab kepada parlemen atau ministeriele verantwoordelijk-heid dan parlemen juga memegang kekuasaan yang lebih. Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa parlemen memegang kekuasaan tertinggi.

Penting untuk diketahui bahwa sistem pemerintahan parlementer ini dapat memiliki seorang presiden dan perdana menteri. Kedudukan presiden dalam sistem pemerintahan parlementer adalah simbol kepala negara yang umumnya bersifat seremonial. Sebaliknya, perdana menteri bertindak sebagai kepala pemerintahan.

Kemudian, Jimly Asshiddiqie menerangkan bahwa ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut.

  1. Kabinet dibentuk dan bertanggung jawab kepada parlemen.
  2. Kabinet dibentuk sebagai satu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah perdana menteri.
  3. Kabinet mempunyai hak konstitusional untuk membubarkan parlemen sebelum periode kerjanya berakhir.
  4. Setiap anggota kabinet adalah anggota parlemen yang terpilih.
  5. Perdana menteri tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan dipilih untuk menjadi salah seorang anggota parlemen.
  6. Adanya pemisahan yang tegas antara kepala negara dan kepala pemerintahan.

Sistem Pemerintahan Campuran

Sistem campuran merupakan sistem pemerintahan yang memadukan sistem pemerintahan parlementer dan presidensial. Kedudukan presiden dalam dalam sistem pemerintahan campuran adalah sebagai kepala negara. Kemudian, perdana menteri bertugas sebagai kepala pemerintahan untuk memimpin kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen.

Tags:

Berita Terkait