Penasihat hukum Ari berharap Tim Verifikasi mengawal proses pemeriksaan Ari sebagai saksi di Bareskrim. Termasuk merekomendasikan penasihat hukum dapat mendampingi Ari. "Sebelumnya kami tidak dibolehkan dan ternyata penyidik mengarahkan saksi membuat BAP seperti mereka inginkan."
Ari mengutarakan setelah memutuskan untuk mencabut BAP pertama, pemeriksaan selanjutnya penyidik Polri selalu mengarahkan untuk kembali pada keterangan pertama. "Kalau membantah, penyidik mengancam saya akan kena pasal tambahan," imbuh Ari.
Anggota Tim Verifikasi, Anis Baswedan mengatakan pihaknya meragukan penggunaan alat uji kebohongan oleh penyidik Polri. "Apakah sudah tepat itu masih belum dijawab," paparnya.
















