Skripsi dengan Teori Feminis Hukum Raih Gelar Terbaik Wisuda STHI Jentera
Utama

Skripsi dengan Teori Feminis Hukum Raih Gelar Terbaik Wisuda STHI Jentera

Menelaah kasus fenomenal Baiq Nuril berkaitan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian sosio legal yang memadukan analisis normatif dan feminis dalam penerapan hukum.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Mentari Anjhanie Ramadhianty, wisudawati dengan penulisan skripsi terbaik dan IPK tertinggi di STHI Jentera. Foto: RES
Mentari Anjhanie Ramadhianty, wisudawati dengan penulisan skripsi terbaik dan IPK tertinggi di STHI Jentera. Foto: RES

Wisuda Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera keempat telah menobatkan skripsi berjudul “Menelaah Pengalaman dan Realitas Perempuan dalam Putusan Pengadilan dengan Feminist Legal Methods: Studi Kasus Putusan 265/Pid.Sus/2017/PN.Mtr dengan Terdakwa Baiq Nuril”sebagai karya skripsi terbaik. Yuris perempuan Mentari Anjhanie Ramadhianty mendapat penghargaan sebagai penulis skripsi terbaik sekaligus meraih IPK tertinggi 3,89 bersama dua wisudawati lainnya yakni Siti Ismaya (IPK tertinggi) dan Aisyah Assyifa (berprestasi). Penghargaan ini diumumkan langsung dalam wisuda di Ballroom Gedung AD Premier, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

“Saya memutuskan menggunakaan feminist legal theory dan menemukan kasus yang ideal dalam putusan Ibu Baiq Nuril,” kata Mentari kepada Hukumonline. Kasus Baiq Nuril sempat meramaikan pemberitaan nasional beberapa waktu lalu. Mentari melihat berbagai wacana ilmiah yang mengemuka baru sebatas melihat aspek normatif hukum. Ia berusaha mengisi ruang kosong dalam telaah menggunakan teori feminis hukum. Skripsi Mentari ini termasuk dalam penelitian sosio legal yang memadukan analisis normatif dan feminis dalam penerapan hukum.

Baca Juga:

Hukumonline.com

Tiga wisudawati terbaik saat berfoto bersama dengan Ketua STHI Jentera Arief T. Surowidjojo dan pengurus lain saat menerima penghargaan.

Mentari mengaku menggunakan tinjauan analisis dengan mengacu konsep Katharine T. Bartlett yang dikenal dengan kajiannya dalam hukum dan gender. “Komponen yang saya tekankan dalam penelitian antara lain asking the woman question, feminist practical reasoning, dan consciousness-raising,” kata Mentari.

Yuris muda ini menerapkan tiga teknik utama dalam teori hukum feminis itu pada putusan perkara yang dijatuhkan pada Baiq Nuril. Perlu diingat bahwa Baiq Nuril Maknun adalah korban pelecehan seksual melalui perangkat elektronik yang berbalik menjadi terdakwa kejahatan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mentari menjelaskan asking the woman question adalah langkah menggali pengalaman subjektif perempuan yang berhadapan dengan hukum. Selanjutnya, feminist practical reasoning adalah langkah kontekstualisasi dengan sudut pandang feminis terhadap fakta-fakta yang ditemukan dalam peristiwa hukum. Terakhir, langkah consciousness-raising yang membangun kesadaran atas pengalaman perempuan yang berhadapan dengan hukum. Pendekatan ini bermanfaat dalam praktik penegakan hukum yang tidak condong pada bias patriarki.

Apa yang menjadi temuan penting Mentari dalam penelitian skripisnya ini? “Setidaknya dalam kasus Baiq Nuril, hakim di Indonesia masih terpaku pada teks normatif. Pengalaman dan perasaan perempuan yang berhadapan dengan hukum belum dipertimbangkan untuk mencapai keadilan,” kata Mentari. Namun, ia melihat ada harapan agar perempuan berhadapan dengan hukum di Indonesia bisa diperlakukan adil.

Hal itu karena setelah kasus Baiq Nuril sudah terbit Peraturan Mahkamah Agung No.3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. “Salah satu kesimpulan besar dalam penelitan saya adalah mendesak untuk menggiatkan sosialisasi Perma No.3 Tahun 2017 agar hakim menghasilkan putusan berperspektif gender yang lebih baik,” katanya menambahkan.

Perempuan asal Balikpapan, Kalimantan Timur, ini tercatat sebagai penerima beasiswa Jentera dari STHI Jentera selama studinya. Ia juga dikenal aktif dalam kegiatan mahasiswa hingga pernah dipercaya menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa STHI Jentera. Kesungguhan Mentari dalam studi rupanya berbuah manis. Ia menjadi lulusan pertama dalam sejarah STHI Jentera yang meraih dua penghargaan dalam wisuda yaitu sebagai penulis skripsi terbaik sekaligus meraih IPK tertinggi.

Tags:

Berita Terkait