Somasi Kedua Moeldoko, Riset ICW Bentuk Kontrol Penyelenggaraan Pemerintahan
Utama

Somasi Kedua Moeldoko, Riset ICW Bentuk Kontrol Penyelenggaraan Pemerintahan

Bila Moeldoko membantah seharusnya dengan kajian atau riset serupa, bukan malah akan menempuh jalur hukum. Langkah somasi bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat dan kritik terhadap jalannya roda pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepostime.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 8 Menit

Dia juga membantah pernyataan kuasa hukum ICW, Muhammad Isnur, yang mengatakan telah mengirimkan surat balasan ke kantor hukumnya. "Terus terang kami ingin sampaikan bahwa itu tidak benar karena kami tidak pernah menerima surat balasan. Kalaulah sudah disampaikan, tentu sudah kami terima, ada bukti tanda terima, siapa yang terima dan tanda tangan. Saya minta ICW berterus terang apa betul sudah dikirim atau tidak?”

Berbeda dari somasi pertama, menurut Otto Hasibuan dalam somasinya yang kedua ini, bila ICW tidak dapat memberikan bukti, kliennya tidak akan memproses ICW kepada pihak kepolisian, tetapi hanya meminta agar ICW menarik pernyataannya.

ICW sebelumnya dalam hasil risetnya menyebut Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa yaitu mengadakan program pelatihan petani di Thailand. PT Noorpay sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin yang disebut-sebut sebagai salah satu obat Covid-19.

Melalui jejaring perusahaan itu diduga mencari keuntungan di tengah krisis pandemi lewat relasi politik. Apalagi putri Moeldoko, Joanina Rachman, adalah pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa. ICW mengungkapkan pada awal Juni 2021, Ivermectin didistribusikan oleh PT Harsen ke Kabupaten Kudus melalui HKTI.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam konferensi persnya secara virtual, Kamis (29/7/2021) lalu kemarin, membantah tuduhan ICW terkait dugaan adanya keterkaitan dengan PT Harsen Laboratories sebagai produsen Ivermectin obat yang diklam alternatif terapi Covid-19 dan bisnis beras yang melibatkan Moeldoko.

Menurutnya, siaran pers yang dibuat ICW di laman websitenya seolah menggiring publik dan membentuk opini bahwa Moeldoko memiliki keterkaitan dengan PT Harsen Laboratories dalam mempromosikan produk Ivermectin. Begitu pula bisnis beras dengan membawa nama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dimana Moeldoko sebagai ketua umum HKTI. “Tuduhan itu tidak bertanggung jawab karena merupakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami secara pribadi maupun sebagai KSP,” ujar Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan.        

Otto menegaskan Moeldoko tak memiliki kaitan atau hubungan apapun dengan PT Harsen Laboratories sebagai produsen Ivermectin. “Gak ada hubungannya, bukan pemegang saham dan bukan direktur atau direksi,” kata Otto.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait