Taufik meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyimpulkan bahwa ada pihak tertentu yang telah melakukan tindak pidana. Alasannya proses hukum dalam perkara ini belum selesai dan KPK akan menyampaikan informasi secara resmi tentang tindak lanjut perkara ini
“Pada waktunya KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan apabila memang mesti disampaikan di media,” katanya.
Pernyataan Taufik ini merespons adanya informasi tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor. Informasi itu juga menyebut ada sejumlah pihak yang telah diamankan termasuk beberapa kepala dinas, tetapi para pihak yang diamankan itu ternyata telah dipulangkan.
Dan informasi ini juga dibantah KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo. “Ada kegiatan permintaan keterangan menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Budi ketika itu.
















