“Ini guna memastikan keterbacaan naskah sesuai standar internasional,” ujarnya..
Lebih lanjut, dia memaparkan pentingnya memahami jenis jurnal dan skopnya sebelum memutuskan untuk mengirimkan naskah. Jurnal spesifik di bidang hukum memang cenderung lebih selektif, namun kredibilitas ilmiahnya sangat tinggi. Dokumen seperti cover letter, ethical clearance, dan title page juga harus disiapkan dengan cermat karena menjadi bagian penting dari proses seleksi.
“Cover letter itu menjelaskan mengapa artikel kita relevan untuk jurnal tersebut. Ethical clearance sangat penting jika melibatkan subjek manusia atau hewan,” imbuhnya.
Dia mengimbau agar para penulis untuk siap menghadapi penolak. Menurutnya ‘penolakan’ tidak boleh dijadikan sebagai akhir dari segalanya. Penulis harus bisa memperbaiki tulisannya berdasarkan masukan dari reviewer yang justru membantu dalam memperbaiki tulisan.
“Komentar reviewer adalah hadiah, bukan hukuman,” katanya.
Dari sisi platform publikasi ilmiah, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Prof Mailinda Eka Yuniza menyebutkan ada tiga platform utama yang dapat dimanfaatkan oleh para penulis. Yakni, Scopus, Scimago Journal Rank (SJR), dan Directory of Open Access Journals (DOAJ).
“Scopus lebih luas digunakan secara global dan menjadi acuan utama dalam pemeringkatan ilmiah. Scimago menyajikan analisis jurnal berbasis data Scopus. Sementara, DOAJ menjadi referensi penting untuk jurnal-jurnal open access,” terang Mailinda.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Prof Mailinda Eka Yuniza. Foto: Tangkapan layar zoom
Mailinda menekankan peranan sistem Science and Technology Index (SINTA) sebagai alat ukur nasional untuk pengakuan jurnal. Jurnal dengan nilai SINTA 1 hingga 6 diklasifikasikan berdasarkan kualitas dan akreditasinya. Sehingga, para akademisi perlu memverifikasi keanggotaan SINTA guna memastikan pengakuan administratif terhadap publikasi mereka.
“Kalau jurnal sudah terindeks Scopus, otomatis masuk SINTA 1. Tapi tetap harus dicek, terutama jika ingin naik jabatan,” imbuhnya.
Dalam sistem baru kenaikan jabatan, Mailinda menyebutkan bahwa tulisan ilmiah yang diproduksi oleh akademisi harus relevan dengan bidang tugasnya. Tidak bisa lagi menulis topik yang tidak sesuai dengan bidang akademik dan harus linear. Serta, para akademisi harus memperhatikan juga terkait SJR sebagai indikator kualitas jurnal dalam proses pengajuan jabatan terutama guru besar.
“Jurnal dengan nilai SJR di atas 0,1 umumnya aman digunakan,” tutupnya.
















