Disrupsi teknologi informasi kecerdasan buatan atau artificial intelliggence (AI) mengubah cara kerja manusia. Profesi hukum termasuk salah satu yang terkena dampak kehadiran teknologi tersebut. Karenanya diperlukan langkah dan strategi dalam menyikapi perkembangan teknologi.
Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk mengungkapkan perlu strategi bagi profesi hukum khususnya lulusan muda dari perguruan tinggi agar tidak dikalahkan AI. Sebab, kemampuan AI sudah mencapai tingkat lanjut, khususnya dalam analisis hingga memberi nasihat hukum jauh lebih cepat dibandingkan konvensional.
Contoh lain, profesi lawyer juga tidak berperan signifikan dalam pendirian usaha karena sudah digantikan perizinan online. Terlebih, biaya pengurusan izin pendirian usaha relatif mudah dilakukan oleh pemohon. Oleh karena itu, advokat mesti lebih aktif dan mampu memprediksi perihal apa yang bakal terjadi ke depannya.
“Sekarang semua (klien, -red) more demmanding. Selain itu, harus lebih murah, liberalisasi, reaktif, proaktif. Kalau dulu profesi advokat cenderung sebagai pemadam kebakaran. Tapi, sekarang bukan,” ujar Robert saat menjadi dosen tamu di Universitas Atmajaya Yogyakarta, Jumat (23/2/2024) pekan kemarin.
Baca juga:
- Beragam Tantangan Penggunaan AI yang Perlu Diantisipasi
- Strategi UPH Hadapi Perkembangan AI dan Chat GPT dalam Dunia Pendidikan
Melihat kondisi tersebut, Robert mengatakan seharusnya profesi hukum memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut dalam membantu pekerjaan. Penggunaan AI sudah dapat memudahkan pekerjaan profesi hukum lebih efektif dan efesien. Tren industri hukum global saat ini juga memanfaat AI dalam membantu pekerjaannya.
Setidaknya terdapat berbagai kantor advokat di luar negeri yang mengakuisisi perusahaan teknologi aplikasi dan mengintegrasikannya dengan layanan kantor hukum tersebut. Meski terdapat teknologi, terdapat peran-peran yang tidak dapat digantikan teknologi. Pertemuan klien secara tatap muka, pelayanan hukum, prompt atau penginstruksian AI, validator hingga kunjungan lapangan menjadi peran yang tidak dapat digantikan AI.