Susno Keluar Tahanan Demi Hukum
Berita

Susno Keluar Tahanan Demi Hukum

Hakim bersikukuh tidak ada faktor kesengajaan.

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit

 

Menurut dia  tidak terdapat alasan hukum untuk tetap menahan kliennya. Dia berharap tidak terdapat pihak lain yang mempersoalkan keluarnya demi hukum Susno dari tahanan. Dengan kata lain, justru akan memperkeruh terhadap perkara kliennya yang masih berjalan di PN Jaksel. “Kalau ada pihak lain yang menciptakan perkara baru, itu namanya main hukum rimba yang harus dilawan oleh seluruh rakyat,” katanya.

 

Meski dipastikan Susno akan keluar dari tahanan pada pukul 00.00 wib dini hari nanti, tim pengacara belum dapat menginformasikan lebih lanjut. “Saya belum bisa pastikan tentang penjemputan pak Susno. Kalau sudah ada akan dikabari,” pungkasnya.

 

Susno dituntut hukuman tujuh tahun, plus denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp8,5 miliar. Penuntut umum Erbagtyo Rohan yakin Susno terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari, dan dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2008.

Tags: