Tahun 2014, Pemda Harus Laksanakan Stratnas Korupsi
Berita

Tahun 2014, Pemda Harus Laksanakan Stratnas Korupsi

Meliputi perizinan, e-procurement dan transparansi penganggaran.

KAR
Bacaan 2 Menit

“Tahun depan masih melanjutkan aksi tahun ini karena masih banyak target yang belum dicapai,” tuturnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendukung rencana aksi yang telah ditetapkan secara nasional. Salah satu bentuk upaya melaksanakan aksi tersebut, menurut Basuki adalah rencana Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta untu menerapkan sistem elektornik secara komputerisasi untuk mencegah kasus korupsi di lingkungan pemerintah provinsi. Nantinya, sistem ini akan digunakan dalam musyawarah rencana pembangunan (e-musrenbang) dan penganggaran (e-budgeting).

"Antisipasi ke depan kami mau terapkan sistem e-musrenbang sampai e-budgeting agar semua masyarakat bisa mengikuti dan mengawasi. Kalau sekarang tidak bisa mengikuti secara langsung," katanya.

Basuki sekaligus mengkritik penerapan prinsip transparansi di tingkatan pemerintah daerah. Menurutnya, saat ini ada kelemahan dalam pemeriksaan harta kekayaan pejabat publik. Basuki melihat, dalam pemeriksaan hanya sebatas bukti-bukti kepemilikan dan tidak mendalam hingga cara mendapatkannya.

“Tidak ditanya, asal pemilikan itu bagaimana jika dari uang sendiri, uangnya dari mana. Apakah ada kejanggalan jumlah kekayaan dengan penghasilan yang didapat,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info