Kasus Gayus Tambunan memunculkan banyak wacana. Dari mulai reformasi lembaga peradilan termasuk pengadilan pajak hingga pengkajian ulang sistem remunerasi. Terkait dengan momen pemberlakuan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), No 14 Tahun 2008, pada 30 April nanti, muncul juga wacana agar prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik diterapkan untuk sistem perpajakan nasional.
Direktur Eksekutif Media Link Ahmad Faisol mengatakan minimnya akses publik terhadap informasi pajak bisa menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus-kasus seperti kasus Gayus. Menurut Ahmad, publik perlu diberi akses yang luas mengenai informasi perpajakan agar kepercayaan publik terhadap institusi pajak pulih.
“Kami berpendapat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pajak tidak cukup hanya dengan pembenahan internal. Ditjen pajak harus menjadikan dirinya sebagai gedung kaca yang memungkinkan masyarakat melihat, memantau apa yang terjadi di sana,” jelas Faisol dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (8/4).
Rencananya, untuk menguji kesiapan Ditjen Pajak menyambut pemberlakuan UU KIP, Media Link akan mencoba mengajukan permintaan informasi langsung ke Ditjen Pajak pada tanggal 30 April 2010. Uji coba ini menjadi bagian dari kegiatan untuk menandai diberlakukannya UU KIP,” ujarnya.
Board Publish What You Pay Maryati mengutarakan pengalamannya ketika melakukan penelitian soal pajak khususnya pajak penerimaan negara dalam sektor migas dan pertambangan. Ia mengaku sulit sekali mendapatkan data. Permohonan memperoleh data yang ia ajukan ke Ditjen Pajak tidak mendapat respon apapun.
Ketua Komisi Informasi Pusat Alamsyah Saragih menyatakan optimis bahwa pada saat UU KIP diberlakukan nanti semua badan publik pasti akan membuka akses informasi kepada masyarakat. “Kalau dulu hanya kalau diizinkan oleh pejabat publik, dengan undang-undang ini maka semua informasi yang ada pada badan publik dinyatakan terbuka,” ujarnya. Melalui akses informasi, kata Alamsyah, masyarakat diharapakan bisa ikut mengontrol pengelolaan pajak.
















