Menurutnya, harga yang ditetapkan oleh kliennya sudah pas. Justru harga kami adalah harga yang paling wajar dan paling menguntungkan konsumen, tambah pendiri dan advokat Ignatius Andy Law Offices ini.
Namun, baik Ignatius maupun Stefanus belum mau buru-buru menyatakan keberatan atas perkara ini. Bisa banding, bisa menerima. Itu kan hak klien, cetus pria yang menjadi pengacara STT Telecommunications Ltd., dalam perkara Temasek itu.
















