Terkait 2 Asetnya, AJB Bumiputera Sebut Sedang Lakukan PK dan Gugatan Perlawanan
Berita

Terkait 2 Asetnya, AJB Bumiputera Sebut Sedang Lakukan PK dan Gugatan Perlawanan

Semua pihak diminta untuk tetap menghormati proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

Menurutnya, kantor AJB Bumiputera yang terletak di bilangan Woltermonginsidi, Jakarta Selatan telah resmi menyandang status objek sitaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesuai dengan Surat Penetapan Sita Eksekusi No. 58/Eks.Pdt/2018, tertanggal 14 November 2018.

 

“Kalau harus disitanya itu kan 14 November. Sudah dua bulan sekarang kan sudah cukup lama,” terang Eggi.

 

Tak sampai di situ, Eggi juga meminta pihak Kepolisian untuk memasang Police line pada aset AJB Bumiputera yang masuk dalam jangkauan sitaan, agar pelelangan terhadap aset tersebut dapat segera dilakukan. Lantaran sudah menang di pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi bahkan setelah keluarnya Surat inkracht No. W.10.U3/1864/HK.02/7/2018, Eggi bahkan Eggi mengancam akan menggugat pihak Kepolisian jika enggan melaksanakan Putusan Kasasi MA No. 3061 K/Pdt/2017 tersebut.

 

“Kita minta hari ini dipasang police line, ini perintah pengadilan, kalau polisi tidak jalankan ya polisi kita gugat juga, kenapa enggak jalankan putusan pengadilan,” tegas Eggi di depan kantor AJB Bumiputera Woltermonginsidi, Jakarta Selatan.

 

Tags:

Berita Terkait