Ahmad Fikri Assegaf resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk periode 2026-2031 menggantikan Luhut MP Pangaribuan yang telah habis masa jabatannya. Hasil ini diperoleh melalui e-voting one member one vote (OMOV) dan disahkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV PERADI di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
“Keputusan Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 06 Tahun 2026 tentang Penetapan dan Pengesahan Ketua Umum Terpilih Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Periode 2026-2031. Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya. Memutuskan, menetapkan: Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M. sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia periode 2026-2031,” ucap Pimpinan Sidang M. Daud Beureuh.
Baca juga:
- Di Balik ‘Master Piece’ KUHAP Baru, Kisah Terdakwa Buta Huruf Tanpa Pengacara di Pengadilan
- Kode Etik yang Terintegrasi, Jalan Tengah Atasi Fragmentasi Advokat
Fikri berhasil menghimpun suara terbanyak dengan jumlah 1155 atau 80 persen dari total keseluruhan pemilih. Sementara lawannya, Halomoan Sianturi mendapatkan jumlah suara sebanyak 295 atau 20 persen.
Dalam pidato kemenangannya, Fikri mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh para anggota PERADI kepadanya. Ke depan, dirinya akan terus membangun organisasi ini di atas fondasi yang telah kuat dengan satu tujuan untuk melayani anggota selain berkontribusi kepada masyarakat dan negara.
“Ke depan kita akan terus membangun di atas fondasi yang sudah sangat kuat, sangat baik, tugas kita walaupun sulit lebih mudah dari tugas Bang Luhut sebelumnya. Saya yakin dengan fondasi yang kuat itu, kita bisa jadikan PERADI yang lebih baik. Kalau ditanya satu tujuan utama, tujuannya melayani anggota,” ungkap Fikri.
.jpg)
Ahmad Fikri Assegaf saat menyampaikan pidato kemenangannya, Sabtu (25/4). Foto: RES
Dengan berakhirnya Munas dan pemilihan Ketua Umum, dia mengingatkan bahwa transisi kepemimpinan ini perlu adanya kerjasama. Munas dan pesta demokrasi ini telah usai dan kini waktunya mempererat solidaritas organisasi bagi kebaikan bersama.
















