Terbaik
Survey juga melakukan pengukuran persepsi terhadap kinerja pelayanan publik dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga negara. Kinerja terbaik dimata responden adalah yang diberikan oleh jasa pos, dengan nilai 6,36, diikuti oleh telekomunikasi (5,39) dan BPOM (5,38) serta militer (5,35). Sedang institusi yang dinilai paling buruk kinerjanya adalah lembaga peradilan (3,67), selanjutnya polisi (3,79) dan bea cukai (3,93).
Penilaian dilakukan dengan skala 0-10. 0 untuk yang paling kotor/korup dan 10 untuk yang bersih/tidak korup. Dari 21 kabupaten/kota, tidak ada yang mencapai nilai enam. Begitupula untuk kinerja pelayanan publik, hanya jasa pos yang mendapat nilai diatas enam.
"Padahal dalam Global Perception Index (Indeks Persepsi Korupsi negara-negara yang biasa dikeluarkan oleh TI-red), ada negara yang mendapat nilai sembilan, seperti Finlandia dan Singapura. Dalam survey ini yang mendapat tujuh atau delapan pun tidak ada," papar Todung Mulya Lubis, Ketua Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia. Sekadar mengingatkan, dalam Global Perception Index, Indonesia menempati urutan nomor lima dari bawah dengan nilai 2,0.
Meski persepsi bukan merupakan realitas, kata Todung, sulit untuk mengatakan bahwa hasil survey ini bukan merupakan cermin dari realitas. Pasalnya, indeks persepsi korupsi ini merupakan kesimpulan survey dari pebisnis-pebisnis yang berinteraksi dengan korupsi setiap hari. "Paling tidak, hasil survey ini mengkonfirmasi laporan BPK yang menyatakan dahsyatnya kebocoran anggaran," demikian Todung.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam acara tersebut menyatakan tidak merasa terkejut dengan hasil survey tersebut. Ani, demikian ia biasa dipanggil, yakin bahwa jumlah suap yang sebenarnya dikeluarkan oleh pebisnis lebih besar dari apa yang tertera dalam survey. Bahkan, biaya untuk menyuap biasanya sudah termasuk dalam pengeluaran yang dianggarkan oleh pebisnis.
Sebagai Ketua Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi, Ani menyatakan akan mempergunakan hasil survey tersebut bahan untuk menemukan dimana sebenarnya letak permasalahan dalam pemberantasan korupsi dan kemudian merancang solusi untuk mengatasinya.
Demikian hasil survey Indeks Persepsi Korupsi Indonesia versi Transparansi International (TI) Indonesia yang dilaksanakan oleh Marketing Research Indonesia (MRI). Survey dilakukan di 21 kabupaten/kota terhadap 1305 responden dari kalangan bisnis lokal, nasional dan internasional.
Interaksi korupsi dengan bea cukai adalah 62 persen dari seluruh interaksi, menyusul berikutnya kepolisian 56 persen, militer 49 persen dan lembaga peradilan 48 persen dari seluruh interaksi.
Untuk jumlah suap, total yang dibayarkan oleh responden per tahun kepada pemerintah pusat adalah Rp52 miliar per tahun. Paling banyak dibayarkan kepada bea cukai sebesar Rp23miliar, disusul oleh pajak sebesar Rp12,7 miliar.
Di tingkat daerah, total yang dibayarkan responden kepada pemerintah daerah adalah sebesar Rp3,7 miliar per tahun, dan kepada DPRD dan partai politik sebesar Rp2,4 miliar. Khusus untuk Jakarta, DPRD DKI menerima suap dari pebisnis sebesar Rp10 miliar per tahun. Angka ini empat kali lipat dari rata-rata yang dibayarkan pada DPRD daerah-daerah lain.
Jakarta, oleh pebisnis, dianggap sebagai kota yang paling korup, dengan nilai 3,87 disusul oleh Surabaya (3,93), Medan (4,09), Semarang (4,17) dan Batam (4,32). Sedang kabupaten atau kota yang dianggap paling tidak korup adalah Wonosobo(5,63), Banjarmasin (5,39) dan Makassar(5,31).
















