Sebagaimana diketahui, hubungan KPK dan Polri kembali memanas ketika penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkap Novel Baswedan. Penyidik senior KPK ini ditangkap karena dua kali mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan tersangka pencurian sarang burung walet saat Novel masih bertugas di Polda Bengkulu.
Sebelumnya, Polri juga sempat ingin melakukan penahanan terhadap Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Belakangan, Polri urung menahan Bambang dan Abraham setelah mendapat jaminan dari para pimpinan KPK. Begitu pula dengan penahanan Novel yang akhirnya ditangguhkan setelah ada jaminan dari pimpinan KPK.
Bahkan, Presiden Joko Widodo sempat "turun tangan" memerintahkan Kapolri agar tidak menahan Novel. Selain jaminan dari para pimpinan KPK, Bambang, Abraham, dan Novel juga diminta membuat surat pernyataan akan kooperatif, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, serta tidak mengulangi perbuatannya.
















