Batas waktu tiga bulan hingga akhir Oktober, Tim Teknis Polri untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta dalam penuntasan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan bakal berakhir. Presiden Jokowi mengaku sudah mendapat laporan dari Tim Teknis terkait penyelidikan kasus Novel Baswedan sebelum melantik Tito Karnavian sebagai Mendagri.
Jokowi mengklaim telah melihat dan membaca laporan Tim Teknis Polri atas pengusutan kasus Novel Baswedan. Menurutnya, ada perkembangan baru yang akan ditindaklanjuti Kapolri yang baru. Jokowi berjanji bakal mengumumkan kasus ini jika semuanya sudah selesai.
Dia akan menagih perkembangan laporan pengusutan kasus ini kepada Kapolri yang baru. "Saya kira akan kejar pada Kapolri yang baru agar segera diselesaikan," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (24/10/2019) seperti dikutip dari Antara. Baca Juga: Mungkikah Kasus Novel Baswedan Dibawa ke Ranah Internasional
Menanggapi ini, Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Algiffari Aqsa mengatakan Presiden Jokowi dinilai tak memprioritaskan pengungkapan kasus Novel ini karena lebih dari dua tahun penanganan kasus ini tanpa bisa mengungkap siapa pelaku dan motif yang sebenarnya. “Presiden tidak paham dan tidak menjadikan penegakan hukum kasus Novel menjadi prioritas,” ujar Algiffari kepada Hukumonline, Jumat (25/10/2019).
Padahal, kata Algiffari, penyelesaian/penuntasan kasus Novel dapat membawa dampak positif kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi ke depan. Bila diperlukan, pihaknya bersama Novel bersedia memberi penjelasan secara detil kepada Presiden Jokowi. “Tak hanya kasus penyerangan Novel, juga kondisi internal KPK.”
Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu merasa penagihan pengungkapan kasus Novel terhadap Kapolri baru tak menjamin kasus ini bisa dibongkar secara tuntas dengan menemukan pelaku dan dalangnya. Makanya, dirinya sejak awal mendorong agar dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna membantu kepolisian membongkar kasus Novel secara tuntas.
“Meski Kapolri berganti, yang bertugas tetap polisi yang sama-sama gagal mengungkap kasus Novel,” tegasnya.
Senada, Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan sikap menagih kelanjutan pengungkapan kasus Novel ke pejabat Kapolri baru menunjukan ketidaktahuan dan ketidakmengertian Presiden Jokowi. Menurutnya, Presiden Jokowi semestinya menagih kepada pejabat Kapolri yang lama, Tito Karnavian lantaran telah diberi waktu tiga bulan untuk mengungkap secara tuntas kasus tersebut.
Dia menilai sikap Jokowi semakin tidak menunjukan komitmen serius terhadap pemberantasan korupsi. “Seharusnya ditagih dari awal, menunjukan ketegasan seorang pemimpin. Tidak mencla-mencle, sudah tiga bulan kok ditagih-tagih lagi. Akhirnya publik bisa menyangka sampai ‘lebaran kuda’ tidak akan terungkap-ungkap kasus ini,” kritiknya.
Pesimis
Karena itu, Isnur pesimis atas pengungkapan kasus Novel ini secara tuntas yang selama ini kerap diulur-ulur tanpa kejelasan menemukan pelakunya. “Penyiraman air keras ke wajah Novel merupakan bagian dari rangkaian bentuk perlawanan para koruptor terhadap pegiat antikorupsi,” tegasnya.
Meski begitu, Tim Advokasi Novel dan elemen masyarakat sipil antikorupsi bakal terus melawan kendatipun kecil harapan kepolisian dapat membongkar kasus ini. “Kondisinya semakin gelap. Tetapi tidak ada pilihan lain buat kami untuk terus melawan dan menagih. Jadi di tengah kegelapan kita tidak berdiam saja dan berpangku tangan. Kita terus mencari ‘cahaya’,” katanya.
Seperti diketahui, pada Juli 2019 lalu, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel merekomendasikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar mendalami rekomendasi ini dengan membentuk Tim Teknis dengan kemampuan spesifik. Tim teknis pun dibentuk dengan dipimpin Komjen Idham Aziz yang notabene saat itu menjabat Kabareskrim Polri. Awalnya, masa kerja Tim Teknis ini selama 6 bulan untuk menindaklanjuti rekomendasi TPF Novel Baswedan.
Namun, Presiden memberi jangka waktu Tim Teknis menindaklanjuti rekomendasi TPF selama tiga bulan. Sayangnya, kasus Novel belum juga terungkap, Tito malah ditunjuk menjadi Mendagri. Sementara Komjen (Pol) Idham Aziz bakal diangkat menjadi Kapolri menggantikan Tito. Presiden malah bakal menagih kepada Idham terkait tindak lanjut penanganan kasus Novel ini.
Kasus bermula Novel diserang dua orang pengendara motor, pada 11 April 2017 seusai menunaikan sholat subuh di Majid Al-Ihsan dekat kediamannya. Wajah Novel disiram air keras oleh pelaku yang mengakibatkan mata kirinya tak lagi dapat melihat karena mengalami kerusakan. Meski Polda Metro Jaya telah mengumumkan dua sketsa wajah yang diduga pelakunya pada 2018, tapi hingga kini polisi belum mengungkap siapa sebenarnya pelaku penyiraman wajah Novel.
















