Tingkatkan Kapasitas Calon Advokat, Hukumonline Bersama Peradi dan FH Yarsi Resmi Gelar PKPA
Terbaru

Tingkatkan Kapasitas Calon Advokat, Hukumonline Bersama Peradi dan FH Yarsi Resmi Gelar PKPA

Pembukaan PKPA bukan sekadar dimulainya rangkaian pembelajaran, tetapi menjadi langkah awal bagi para peserta untuk memasuki profesi advokat yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan akses terhadap keadilan.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit
Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara saat memberikan sambutan pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara daring, Kamis (18/6/2026). Foto: Tangkapan layar zoom
Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara saat memberikan sambutan pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara daring, Kamis (18/6/2026). Foto: Tangkapan layar zoom

Hukumonline bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) dan Fakultas Hukum Universitas YARSI resmi menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara daring, Kamis (18/6/2026). Program yang berlangsung hingga 3 Juli mendatang itu menjadi wujud kolaborasi ketiga lembaga dalam mempersiapkan calon advokat yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab perkembangan dunia hukum.

Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara mengatakan pembukaan PKPA bukan sekadar dimulainya rangkaian pembelajaran, tetapi menjadi langkah awal bagi para peserta untuk memasuki profesi advokat yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan akses terhadap keadilan.

“Hari ini bukan hanya sekadar awal dari rangkaian kelas yang akan berlangsung hingga 3 Juli, tetapi kami melihat ini adalah awal perjalanan menuju profesi yang mulia bagi seluruh peserta. Kami merasa bangga dan terhormat dapat menjadi bagian dari langkah tersebut,” ujar Arkka.

Menurutnya, Hukumonline berkomitmen menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan dan strategi yang relevan dengan praktik hukum. Karena itu, PKPA kali ini menghadirkan lebih dari 24 pengajar dari kalangan praktisi, advokat berbagai firma hukum, akademisi, serta pimpinan organisasi profesi.

Baca juga:

Menurutnya, Hukumonline berkomitmen menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan dan strategi relevan bagi praktik hukum. Karena itu, PKPA kali ini menghadirkan lebih dari 24 pengajar dari kalangan praktisi, advokat berbagai firma hukum, akademisi, serta pimpinan organisasi profesi.

Materi yang diberikan pun mencakup berbagai aspek. Mulai dari hukum acara, legal audit, litigasi dan nonlitigasi, hingga isu-isu kontemporer seperti perlindungan data pribadi, cyber law, dan etika profesi. PKPA periode ini diikuti lebih dari 60 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, hingga Sulawesi. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info