Hukumonline bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) dan Fakultas Hukum Universitas YARSI resmi menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara daring, Kamis (18/6/2026). Program yang berlangsung hingga 3 Juli mendatang itu menjadi wujud kolaborasi ketiga lembaga dalam mempersiapkan calon advokat yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab perkembangan dunia hukum.
Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara mengatakan pembukaan PKPA bukan sekadar dimulainya rangkaian pembelajaran, tetapi menjadi langkah awal bagi para peserta untuk memasuki profesi advokat yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan akses terhadap keadilan.
“Hari ini bukan hanya sekadar awal dari rangkaian kelas yang akan berlangsung hingga 3 Juli, tetapi kami melihat ini adalah awal perjalanan menuju profesi yang mulia bagi seluruh peserta. Kami merasa bangga dan terhormat dapat menjadi bagian dari langkah tersebut,” ujar Arkka.
Menurutnya, Hukumonline berkomitmen menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan dan strategi yang relevan dengan praktik hukum. Karena itu, PKPA kali ini menghadirkan lebih dari 24 pengajar dari kalangan praktisi, advokat berbagai firma hukum, akademisi, serta pimpinan organisasi profesi.
Baca juga:
- Hukumonline Bersama Peradi dan YARSI Kembali Gelar PKPA
- Hukumonline Gelar Pelatihan Kepatuhan Administrasi Perusahaan Pasca Permenkum 49/2025
Menurutnya, Hukumonline berkomitmen menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan dan strategi relevan bagi praktik hukum. Karena itu, PKPA kali ini menghadirkan lebih dari 24 pengajar dari kalangan praktisi, advokat berbagai firma hukum, akademisi, serta pimpinan organisasi profesi.
Materi yang diberikan pun mencakup berbagai aspek. Mulai dari hukum acara, legal audit, litigasi dan nonlitigasi, hingga isu-isu kontemporer seperti perlindungan data pribadi, cyber law, dan etika profesi. PKPA periode ini diikuti lebih dari 60 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, hingga Sulawesi.
















