Tips dan Trik Bekerja di Kantor Hukum untuk Fresh Graduate
Utama

Tips dan Trik Bekerja di Kantor Hukum untuk Fresh Graduate

Setidaknya ada tujuh hal yang harus dipahami oleh sarjana hukum fresh graduate jika ingin bekerja di kantor hukum. Apa saja?

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit
Hukumonline menyelenggarakan Bootcamp secara daring selama dua hari dengan tema Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum, Jakarta, Jumat (3/6). Foto: RES
Hukumonline menyelenggarakan Bootcamp secara daring selama dua hari dengan tema Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum, Jakarta, Jumat (3/6). Foto: RES

Lawyer atau pengacara merupakan salah satu profesi yang bisa digeluti oleh para mahasiswa sarjana hukum yang baru saja menyelesaikan studi S1-nya. Lawyer adalah seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan dengan penyelesaian suatu kasus hukum.

Untuk menjadi lawyer yang handal dan sukses, tentunya lulusan sarjana hukum muda harus bekerja di kantor hukum terlebih dahulu. Namun jika ingin bergabung dengan sebuah kantor hukum, lulusan sarjana hukum harus memahami beberapa hal penting. Sebagaimana disampaikan oleh Associate SSEK Legal Consultants Saprita Tahir, hal mendasar yang harus dipahami oleh fresh graduate yang ingin menjadi lawyer adalah seluk belum industri hukum, terutama terkait jenis lawfirm serta sumber pendapatan dan biaya jasa hukum.

Menurut Saprita, lulusan sarjana hukum harus tahu jenis-jenis dari kantor hukum yang ada di Indonesia yakni solo law firm dan partnership law firm. Setidaknya hal ini dapat membantu lulusan sarjana hukum untuk menentukan pilihan dan arah karir ke depannya. Kedua jenis lawfirm ini mempunyai manajemen yang berbeda, seperti solo lawfirm yang didirikan oleh satu orang, kemudian seluruh hak dan kewajiban ditanggung sendiri oleh pendiri, termasuk dari pengelolaan manajemen, marketing dan keuangan yang dalam pekerjaan sehari-harinya dibantu oleh associates.

Baca:

Sementara partnership law firm merupakan firma hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang memiliki keahlian dibidang hukum. Pendiri firma tersebut memiliki porsi masing-masing atas hak dan kewajiban firma hukum yang telah disepakati sebelumnya. Sama halnya dengan solo law firm, partnership law firm dibantu oleh sejumlah associates apabila diperlukan.

Tak hanya itu, lulusan sarjana hukum juga harus paham bahwa sumber pendapatan bisnis firma hukum adalah berasal dari klien, di mana lawyer memberikan nasihat kepada klien sehubungan dengan permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien, dan memahami mekanisme biaya jasa hukum.

“Kalau belum tahu mau ke law firm mana, pelajari apa yang didapat sekarang (law firm).  Apa yang ada, ada kesempatan sikat. Semoga nanti ketemu cocoknya dimana. Dan sumber pendapatan dari mana, dari klien. Biasanya keputusan fee ada di partner, cuma biasanya senior associates akan estimasi dulu. Jadi nanti lama-lama kalian (fresh graduate) juga terbiasa estimasi  fee, dan lama-lama udah jago bikin proposal ke klien,” kata Saprita dalam Bootcamp Hukumonline 2022: “Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum,” Jumat, (3/6).

Tags:

Berita Terkait