Tragedi Akibat Kekuasaan yang Koruptif
Kolom

Tragedi Akibat Kekuasaan yang Koruptif

​​​​​​​KPK lahir karena amanat reformasi. Bila sekarang situasinya sebobrok ini, artinya negara telah mengingkari cita-cita reformasi.

Bacaan 4 Menit

Namun, semua serangan mendapatkan resistensi dari publik. Masih segar dalam ingatan kita demonstrasi #ReformasiDikorupsi yang melibatkan puluhan ribu mahasiswa, aktivis, hingga akademisi pada tahun 2019 lalu. Dalam kacamata sosiologi pemberantasan korupsi, penolakan itu artinya politik kekuasaan tidak sejalan dengan semangat publik dan cita-cita publik terhadap negara. Hal itu bukti publik masih lebih banyak percaya dan berpihak kepada KPK bahwa perjuangan KPK tidak lain memperjuangan masa depan kolektif yang sedang digerogoti oknum-oknum tak bertangung jawab di kekuasaan.

Pada akhirnya, kematian KPK akibat politik kekuasaan yang tragis apapun perlu pertanggungjawab negara yang dilakukan dengan berani dan transparan. Siapa yang seharusnya mengambil langkah penyelamatan KPK dan agenda-agenda pemberantasan korupsi? Saat ini, hanya Presiden Republik Indonesia yang dapat diharapkan. Kekacauan di KPK harus diselesaikan. Apapun yang bisa dilakukan untuk mendukung KPK dan pemberantasan korupsi sangat diharapkan itu diwujudkan.

*)Korneles Materay, Peneliti Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption Award.

Artikel kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait