Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/Bappenas berkomitmen mendorong transformasi digital. Indonesia akan memperbesar permintaan produk digital, konten digital, dan perangkat digital sehingga siap menjadi supplier produk digital.
“Beberapa hari yang lalu, telah diberlakukan UU Pembangunan Jangka Panjang yang didalamnya telah tertuang bahwa Artificial Intelligence (AI) hingga 20 tahun kedepan merupakan bagian dari transformasi digital,” ujar Dini Maghfira selaku Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas dalam gelaran Hukumonline Roundtable Discussion Ask Hukumonline AI Launching, Kamis (19/9/2024).
.jpg)
Chief Content Officer (CCO) Hukumonline, Robert Sidauruk (berdiri memegang mikrofon) memandu panel diskusi dalam acara Hukumonline Roundtable Discussion Ask Hukumonline AI Launching, Kamis (19/9/2024). Foto: RES
Ia menyebut pengembangan industri digital tidak terpisahkan dari transformasi digital. Transformasi ini akan menjadi bagian bahkan inti dari transformasi ekonomi Indonesia menjadi negara maju.
Baca juga:
Dini melanjutkan, transformasi digital tidak akan berjalan jika hanya mengandalkan platform, melainkan juga memerlukan data. Semakin berkembangnya AI, makin banyak pula dibutuhkan big data. Fokus pada AI juga kemudian berkembang menjadi generative AI. Hal ini makin diminati karenaidentifikasi datanya yang banyak.
Dini mengatakan tidak perlu khawatir posisi manusia diganti dengan teknologi. Kunci dan pusat AI masih tergantung manusia yang menggunakannya, bukan teknologinya. “Final decision tetap dikembalikan ke para pengguna masing-masing,” imbuh Dini.
.jpg)
Dini Maghfira, Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas bersalaman dengan Chief Media & Engagement Officer (CMO) Hukumonline, Amrie Hakim saat menerima kenang-kenangan sebagai narasumber Hukumonline Roundtable Discussion Ask Hukumonline AI Launching, Kamis (19/9/2024). Foto: RES
Kunci keberhasilan dari industri digital bergantung pada teknologi/infrastruktur hingga data. Transformasi digital nasional mewujudkan birokrasi efisien, akuntabel, layanan berkualitas, serta mudah diakses sehingga pembangunan nasional adaptif dan tepat sasaran.
Pemanfaatannya dalam hal ini yaitu pendidikan, kesehatan, UMKM, dan bantuan sosial. Diperlukan juga sebuah pendukung dalam penguatan pendukung dalam hal ini keamanan siber, literasi digital, tenaga kerja digital, dan industri teknologi informasi komunikas.
Transformasi digital nasional juga menjangkau industri hukum. Menurut Dini ada beberapa penggunaan AI untuk otomatisasi penelitian hukum. Di antaranya bisa sebagai analisis dokumen secara otomatis, analisis hukum yang prediktif, sebagai teknologi penelitian hukum, sebagai platform penelitian khusus, hingga sebagai pemrosesan bahasa hukum.
“Kebutuhan AI dalam bisnis hukum bisa menganalisis prediktif, analisis kontrak, kepatuhan, keterlibatan klien, keamanan data, hingga e-discovery,” ujar Dini.
Sebagai lembaga yang turut berperan mengurus data menjadi satu pintu, PPN/Bappenas selalu menggaungkan kepada pemerintah untuk tidak hanya sekadar membuat aplikasi. Karena menurutnya, hal yang berbahaya dari aplikasi bukan data yang diretas. Melainkan, data yang ada di aplikasi tersebut tetap ada di aplikasi tersebut namun diubah dan dihilangkan oleh hacker yang meretas.
“Makanya yang namanya data paling penting adalah harus dijaga. Mengenai hal ini, kami terus mengawal bersama Kominfo yang kini dituangkan dalam turunan UU PDP,” imbuh Dini.
.jpg)
GDini Maghfira, Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas berfoto bersama dengan narasumber lain Hukumonline Roundtable Discussion Ask Hukumonline AI Launching beserta jajaran Direksi Hukumonline Kamis (19/9/2024). Foto: RES
Sebagai informasi, Transformasi digital merupakan salah satu dari enam strategi Indonesia untuk menjadi negara maju atau Indonesia Emas pada 2045. Adapun enam strategi utama Visi Indonesia 2045 adalah sumber daya manusia berdaya saing dan sejahtera, produktivitas sektor ekonomi, ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi ekonomi domestik, dan pengembangan kota baru dan Ibu Kota Nusantara.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 mengamanatkan pengarusutamaan transformasi digital, mencakup peranan teknologi digital untuk peningkatan daya saing bangsa, serta menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.
















