Transformasi Regulasi Korporasi dan Peran Strategis In-House Counsel di Era Digital
IHCSA 2025

Transformasi Regulasi Korporasi dan Peran Strategis In-House Counsel di Era Digital

Posisi penasihat hukum internal perusahaan seperti co-pilot dalam pesawat, yang ikut mengarahkan jalannya bisnis, bukan sekadar penumpang.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit

“Alhamdulillah, tahun ini kita sudah mencatat 51 persen dari total lebih dari 3 juta korporasi terkait BO. Integrasi data ini bahkan mampu meningkatkan penerimaan pajak hingga ratusan miliar rupiah,” jelasnya.

Widodo pun menekankan pentingnya transformasi digital di Direktorat Jenderal AHU. Layanan berbasis kecerdasan buatan (AI) mulai diterapkan, misalnya dalam proses pengecekan nama badan hukum atau notifikasi perubahan anggaran dasar, modal, maupun pengurus.

“Kalau dulu proses perubahan waktu lama, kini sistem digital mempercepat layanan. Bahkan, sedang kita kembangkan integrasi blockchain untuk memastikan keabsahan peralihan saham, sehingga tidak ada lagi kasus pemegang saham yang tiba-tiba meras kepemilikannya hilang,” paparnya.

Namun mantan tenaga ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengingatkan, teknologi tidak boleh mengorbankan prinsip kehati-hatian. Oleh karena itu, mekanisme notifikasi multi-lapis diterapkan agar setiap perubahan benar-benar terkonfirmasi oleh para pihak.

Sementara itu, Direktur Legal and Human Capital Management PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto, menyoroti peran strategis in-house counsel di perusahaan. Dia menganalogikan posisi penasihat hukum internal perusahaan seperti co-pilot dalam pesawat, yang ikut mengarahkan jalannya bisnis, bukan sekadar penumpang.

“In-house counsel bukan hanya pemberi opini hukum. Kita harus hadir dalam corporate decision, strategic decision, hingga investment decision. Kalau hanya diam di belakang, kita tidak lebih dari penumpang,” ujar Yusuf.

Hukumonline.com

Direktur Legal and Human Capital Management PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto. Foto: HFW

Di PLN sendiri, Yusuf menyebut terdapat lebih dari 350 in-house counsel dengan rencana penambahan 50 orang lagi. Para penasihat hukum ini diharapkan memahami agenda strategis PLN, terutama dalam tiga fokus utama yang meliputi transisi energi, pengembangan bisnis, dan adopsi teknologi digital.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info