“Salah satu daerah yang akan menjadi prioritas adalah Riau, karena daerah ini merupakan penghasil minyak”, tutur Husen kepada hukumonline. Daerah lain yang akan menjadi prioritas adalah Kalimantan Timur, dan wilayah Sumatera. Sementara itu, untuk pertambangan rakyat maka, pemerintah akan melihat kesiapan mereka dan akan terus mendemonstrasikan Perpres ini.
Dalam waktu tiga bulan, pemerintah diamanatkan harus segera membentuk Tim Transparansi. Saat ini lanjut Husen, draftnya masih diolah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tim Transparansi terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana.
Tim pengarah diketuai oleh Menko Perekonomian Hatta Radjasa. Anggotanya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan dan Emil Salim, mantan Menteri Lingkungan Hidup.
Tugasnya, menyusun kebijakan umum transparansi pendapatan negara dan daerah yang diperoleh dari industri ekstraktif. Memberi arahan kepada tim pelaksana dalam pelaksanaan Perpres ini. Lalu, menetapkan rencana kerja tim transparansi dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan transparansi ini. Hasil kerja akan dilaporkan kepada Presiden.
Sementara itu Tim Pelaksana terdiri dari Pemerintah, tiga perwakilan LSM dan tiga dari Asosiasi Pengusaha. Husen sendiri mengaku kesulitan untuk menentukan siapa saja dari LSM yang akan menjadi anggota Tim Pengarah. Sementara itu, untuk pengusaha akan beranggotakan Indonesia Mining Association, Asosiasi Perminyakan Indonesia dan Asosiasi Pertambangan Batu Bara. Terkait dengan anggota Tim Pelaksana dari LSM, Riyada berjanji akan melakukan koordinasi dengan LSM lainnya.
Setelah dibentuk, dalam waktu tiga bulan Tim Pelaksana akan mencanangkan format laporan apa saja yang harus diserahkan kepada Tim Transparansi oleh perusahaan. Sehingga per Januari 2011, Tim ini siap melaksanakan tugasnya. Tim pelaksana juga diwajibkan mempublikasikan hasil rekonsiliasi. Publikasi ini dilakukan melalui situs internet, seminar di tempat-tempat strategis dan wilayah penghasil industri ekstraktif di Indonesia, dan media publikasi lainnya.
















