Berdiri sejak 2010, Bukalapak merupakan perseroan terbatas yang salah satunya bergerak dalam usaha di bidang jasa portal web untuk perdagangan elektronik (e-commerce). Melalui platform untuk perdagangan elektronik (e-commerce), para penggunanya bisa melakukan transaksi jual-beli barang dengan menggunakan berbagai fitur serta layanan yang tersedia.
Dalam perjalanannya, Bukalapak senantiasa memberi atensi, khususnya bagi pemberdayaan UMKM Indonesia. Atas dedikasinya, Bukalapak memiliki lebih dari 6 juta Pelapak, 5 juta Mitra Bukalapak, dan 90 juta pengguna aktif hingga membuatnya memiliki status sebagai perusahaan unicorn pada tahun 2017. Tentu perkembangan pesat Bukalapak tidak terlepas dari kemampuan personil internal perusahaannya yang memiliki keahlian dalam bidang masing-masing, termasuk divisi/bidang hukum di dalamnya.
Pada Kamis (28/7/2022), Hukumonline berkesempatan berbincang dengan Associate Vice President of Legal (AVP) PT Bukalapak.com (Tbk), Tri Gati Mareta. Alumnus Fakultas Hukum UGM (2004) dan Master of Law University of Melbourne (2017) ini bercerita bagaimana tantangan yang dihadapi para in house counsel, kriteria yang sering dipergunakan in house counsel dalam memilih law firm untuk membantu perusahaan, hingga kualifikasi yang perlu dipersiapkan/dimiliki para in house counsel yang ingin sukses di perusahaan besar.
Untuk mengetahui lebih lanjut, simak video pada tautan berikut ini!