Wanita-Wanita di Pucuk Pimpinan Legal Perusahaan Ternama
Women in Law Stories

Wanita-Wanita di Pucuk Pimpinan Legal Perusahaan Ternama

Sebagian besar in house counsel ini sebelumnya pernah berkarier sebagai lawyer di firma hukum ternama.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 6 Menit
Wanita-Wanita di Pucuk Pimpinan Legal Perusahaan Ternama
Hukumonline

Profesi in house counsel salah satu profesi yang cukup banyak diminati para lulusan Sarjana Hukum. Sebab, peran in house counsel atau legal officer di divisi legal/hukum sebuah perusahaan sangat penting. Umumnya, seorang in house counsel berperan sebagai penasihat hukum di internal perusahaan dalam upaya menjaga dan melindungi kepentingan operasional perusahaan sesuai bidang usahanya. Ia kerap berurusan dengan banyak dokumen hukum, kontrak/perjanjian yang berhubungan dengan transaksi, perizinan, hingga aksi korporasi yang melibatkan perusahaan.   

Untuk itu, profesi ini dituntut memiliki kompetensi atau kualifikasi khusus, antara lain memahami peraturan/regulasi terkait kegiatan usaha/bisnis perusahaan sesuai bidang usahanya; memahami bisnis proses perusahaan; merancang kontrak atau kerja sama; memberikan pendapat hukum (legal opinion); memastikan kepatuhan hukum sesuai kebijakan dan peraturan yang berlaku (compliance); negosiasi mewakili perusahaan dengan pihak eksternal; mengurusi perkara/kasus nonlitigasi dan litigasi ke pengadilan.

Untuk urusan nonlitigasi atau litigasi ke pengadilan ini biasanya in house counsel bekerja sama dengan advokat berlisensi sebuah firma hukum (external counsel/lawyer). Dalam praktiknya, kedua profesi ini memang kerap saling bekerja sama dalam segala persoalan berkaitan dengan bidang hukum di sebuah perusahaan. Jasa firma hukum ini biasa dibutuhkan perusahaan untuk hal-hal tertentu yang tak bisa ditangani sendiri oleh in house counsel lantaran keterbatasan kewenangan.   

Baca Juga:

Mengingat perannya yang begitu strategis dalam upaya menopang kinerja perusahaan dan dalam rangka menuju ajang “In House Counsel Survey 2022”, Hukumonline mencoba mengangkat sejumlah artikel berita video bertema Women in Law Stories”. Menampilkan sejumlah in house counsel wanita di pucuk legal perusahaan ternama di bidang retail pakaian brand Uniqlo, jual beli online (e-commerce), retail kosmetik, hingga asuransi.

Mereka adalah Director of Corporate Affairs PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo) Maria Irma Yunita Ardhiyanti; Chief Legal Counsel PT L’oreal Indonesia Seradesy Sumardi; Associate Vice President of Legal (AVP) PT Bukalapak.com (Tbk) Tri Gati Mareta; General Counsel PT Paragon Technology and Innovation Yanne Sukmadewi; Legal & Compliance Director PT Asuransi Allianz Life Indonesia Hasinah Jusuf; dan Senior Vice President (SVP), Head of Legal PT Visionet Internasional (OVO) Astrid Abina Carolin Sihombing  

Maria Irma Yunita Ardhiyanti

Sejak 2020 hingga saat ini Maria Irma Yunita Ardhiyanti menjabat sebagai Director of Corporate Affairs PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo), sebuah perusahaan yang dikenal memproduksi beragam jenis pakaian brand Uniqlo. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1996-2002) ini awalnya menggeluti karier sebagai lawyer di Kantor Hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) periode 2002-2006.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait