Mau Jadi In House Counsel Top? Simak Tips Berikut Ini
Utama

Mau Jadi In House Counsel Top? Simak Tips Berikut Ini

Hal utama dari seorang in house counsel adalah harus memahami seluk beluk bisnis perusahaan.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Hukumonline Campus Roadshow Goes to Universitas Prasetiya Mulya: Enhance Your Legal Skills Before Entering A Professional Career as an In-House Counsel, Rabu (22/6).
Hukumonline Campus Roadshow Goes to Universitas Prasetiya Mulya: Enhance Your Legal Skills Before Entering A Professional Career as an In-House Counsel, Rabu (22/6).

Profesi in house counsel merupakan salah satu profesi yang bisa dipilih para lulusan Sarjana Hukum. Profesi ini berbeda dengan lawyer. In house counsel merupakan bagian dalam atau internal suatu perusahaan, sedangkan lawyer berada pada sisi eksternal perusahaan.

Seiring perkembangan zaman, profesi in house counsel sudah mulai dilirik dan menjadi pilihan bagi sarjana hukum. President Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) Yudhistira Setiawan membagikan pengalaman beserta tips untuk sarjana hukum yang ingin berkecimpung di dunia in house counsel.

Yudhistira menyampaikan bahwa in house counsel bisa disebut sebagai seorang karyawan yang bertugas menjadi penasihat hukum di dalam sebuah perusahaan. In house counsel juga kerap disebut sebagai legal officer yang pada dasarnya memiliki tugas dan fungsi yang sama, salah satunya melakukan review perjanjian yang sedang dan dijalankan oleh perusahaan, serta berhubungan dengan stakeholder perusahaan.

Baca Juga:

Maka sebagai penasihat hukum perusahaan, hal utama yang harus dipahami oleh in house adalah pengetahuan terkait perusahaan dari hulu ke hilir. Seorang in house counsel harus menjadi orang yang generalis, dimana memiliki kemampuan untuk menjawab dan memberikan solusi terhadap suatu persoalan yang dihadapi oleh perusahaan.

“Lingkup kerja in house counsel, keseharian dia mengawal proses kegiatan di perusahaan sejak awal sampai akhir, dari hulu ke hilir, dari persiapan sampai pelaksanaan, namun lebih banyak ke masalah apa saja risiko-risiko yang timbul apabila perusahaan  mengambil langkah-langkah tertentu, bagaimana langkah A apakah ada risiko hukum, bagaimana litigasi, sehingga dalam menjalankan usahanya perusahaan sudah merasa terproteksi dengan baik dari sisi aturan maupun dari risiko,” katanya dalam Hukumonline Campus Roadshow Goes to Universitas Prasetiya Mulya: Enhance Your Legal Skills Before Entering A Professional Career as an In-House Counsel”, Rabu (22/6).

Hal kedua, in house counsel harus memperlakukan seluruh divisi yang berada di dalam perusahaan sebagai klien. Dengan cara tersebut, lanjut Yudhistira, in house counsel selaku kuasa hukum akan menjalankan usaha terbaik tehadap klien yang ada di perusahaan.

Tags:

Berita Terkait