“Kami selalu menjaga mutu dan kualitas pendidikan sehingga dapat mempertahankan akreditasi unggul,” ujar Prof Faisal.
Selain wajib melakukan ujian kualifikasi, para mahasiswa juga mempunyai kewajiban untuk melakukan pengajaran di kampus world class university dan menulis tiga karya ilmiah secara internasional di jurnal bereputasi sebagai persyaratan untuk ujian tertutup. Tahapan inilah yang membedakan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dengan kampus lainnya.
“Hanya kami yang bisa melaksanakan program hal tersebut. Bahkan kami satu-satunya yang rutin mengadakan lecturing di kampus luar negeri bereputasi, jadi kita semakin terdepan,” tegasnya.
Pada bulan April 2025 mendatang, para mahasiswa akan melakukan pengajaran di Hankuk University dan Youngsan University sebagai agenda rutin yang merupakan bagian dari kurikulum Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur.
Ujian kualifikasi menjadi tonggak penting dalam perjalanan mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur menuju gelar akademik tertinggi. Keberhasilan dalam tahapan ini mencerminkan kesiapan mahasiswa untuk melangkah ke proses penelitian disertasi yang menuntut dedikasi, ketelitian, dan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum.
Dengan semangat dan kerja keras, para mahasiswa diharapkan mampu mengukir prestasi yang tidak hanya membanggakan pribadi, tetapi juga membawa dampak positif bagi dunia akademik dan masyarakat luas. Dengan segala tahapan yang telah dirancang secara sistematis dan berstandar internasional, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur terus berkomitmen mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing global.
















