Hukumonline memberikan Penghargaan Anugerah Literasi Hukum Digital 2026 kepada Program Pascasarjana Universitas Jayabaya sebagai Pionir atau Kampus Perintis Literasi Hukum Digital 2026. Penghargaan ini diberikan atas pemanfaatan sumber pengetahuan hukum digital dalam mendukung kegiatan akademik, sekaligus menjadi bagian dari apresiasi Hukumonline melalui program Top Indonesian Law Schools 2026.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam audiensi Hukumonline dengan Universitas Jayabaya pada Senin (26/10). Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kerja sama kedua pihak selama satu tahun terakhir, serta membahas peluang pengembangannya ke depan.
Chief Media & Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya Program Pascasarjana Universitas Jayabaya dalam mengembangkan literasi hukum melalui pemanfaatan sumber pengetahuan digital, khususnya yang tersedia di Hukumonline.
Menurut Amrie, kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum. Perguruan tinggi berperan dalam membangun fondasi keilmuan, kemampuan berpikir kritis, dan integritas calon profesional hukum. Sementara itu, industri dapat mendukung proses tersebut melalui penyediaan akses informasi, pemanfaatan teknologi, serta pemahaman terhadap kebutuhan dunia praktik.
“Kami percaya bahwa literasi hukum digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengakses informasi atau menggunakan teknologi. Lebih dari itu, literasi hukum digital juga mencakup kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan memanfaatkan informasi hukum secara tepat, kritis, serta bertanggung jawab,” ujar Amrie.
Dia berharap penghargaan tersebut dapat mendorong Universitas Jayabaya untuk terus mengembangkan pemanfaatan sumber pengetahuan hukum digital di lingkungan akademik. Amrie juga berharap sinergi antara Hukumonline dan Universitas Jayabaya dapat terus berlanjut, sehingga perkembangan teknologi memberikan manfaat nyata bagi pendidikan dan praktik hukum.
Selain penyerahan penghargaan, audiensi tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama Hukumonline dan Universitas Jayabaya selama satu tahun terakhir.
Selama periode tersebut, Universitas Jayabaya turut berkontribusi dalam penyediaan informasi dan wawasan mengenai perkembangan hukum. Kontribusi tersebut antara lain dilakukan melalui partisipasi dalam kegiatan Webinar University Solutions yang diselenggarakan Hukumonline, serta keterlibatan dosen Universitas Jayabaya dalam menjawab pertanyaan masyarakat melalui rubrik Klinik Tanya Jawab Masalah Hukum.

Suasana audiensi antara Pascasarjana Universitas Jayabaya dengan Hukumonline di Universitas Jayabaya pada Senin (26/10). Fotografer / HFW
Di sisi lain, kerja sama ini juga memberikan manfaat bagi kegiatan akademik Universitas Jayabaya. Pihak universitas menilai fitur kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) Hukumonline, AIlex, membantu dosen dan mahasiswa mengakses basis data, serta referensi hukum yang relevan untuk mendukung kegiatan pengajaran dan penelitian.
Ke depan, pihak universitas berharap kerja sama dapat diperluas melalui keterlibatan akademisi dalam berbagai kolom penulisan dan kegiatan yang diselenggarakan oleh Hukumonline. Universitas Jayabaya juga berharap Hukumonline dapat menyosialisasikan berbagai fasilitas yang tersedia kepada para pengajar agar pemanfaatannya lebih optimal.
AI sebagai Pendukung
Direktur Pascasarjana Universitas Jayabaya Maryano menilai pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian penting dari upaya perguruan tinggi untuk mengikuti perkembangan zaman. Menurutnya, kerja sama dengan Hukumonline merupakan salah satu bentuk penerapan digitalisasi dalam lingkungan akademik.
Maryano juga menyoroti pentingnya akses terhadap informasi hukum digital yang aktual. Dia berharap kolaborasi kedua pihak dapat terus dikembangkan, termasuk melalui pertukaran informasi dan kontribusi akademisi terhadap isu-isu hukum yang berkembang.
“Ke depan, harapan kami, berita-berita kampus, berita-berita yang ada di kami cepat ambil sikap, karena berita online istilahnya itu sangat dibutuhkan sekali. Hukumonline juga dibutuhkan, baik itu secara kita bisa memberikan masukan maupun kita bisa memberikan suatu gambaran-gambaran tegas,” kata Maryano.
Baca juga:
- Penggunaan AI di Kalangan Mahasiswa Hukum, Perlu Disetarai Berpikir Kritis dan Verifikasi
- AI dalam Peradilan Menuntut Pertanggungjawaban Hukum
- AI Dukung Pertumbuhan Bisnis, Legal Leaders Perlu Pastikan Kepatuhan dan Keamanan Data
Terkait dengan penggunaan AI dalam pendidikan hukum, Maryano mengakui teknologi tersebut dapat membantu mahasiswa memperoleh referensi dan mengakses basis data yang dibutuhkan. Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa pemanfaatan AI tidak boleh menggantikan proses berpikir kritis dan kemampuan mahasiswa dalam menyusun karya tulis hukum.
“AI itu salah satu alat saja untuk bisa membantu tentang pola pikir kita, tapi bukan berarti kita mutlak untuk tergantung kepada AI itu,” tegasnya.
Adapun Top Indonesian Law Schools 2026 merupakan program apresiasi Hukumonline bagi perguruan tinggi hukum di Indonesia. Pemberian Anugerah Literasi Hukum Digital 2026 kepada Universitas Jayabaya dalam kategori Pionir atau Kampus Perintis Literasi Hukum Digital menjadi bentuk pengakuan atas pemanfaatan sumber pengetahuan hukum digital sekaligus dorongan bagi pengembangan kualitas pendidikan dan literasi hukum berbasis teknologi.
















