Universitas YARSI Gelar Penyuluhan Soal Peran Pancasila dan Hak Perempuan Disabilitas
Terbaru

Universitas YARSI Gelar Penyuluhan Soal Peran Pancasila dan Hak Perempuan Disabilitas

Dua kegiatan penyuluhan dengan tema yang relevan terhadap tantangan sosial masyarakat saat ini, yakni soal pencegahan kenakalan remaja melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila, serta pemenuhan hak perempuan penyandang disabilitas.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit

Menurutnya, kenakalan remaja dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang saling berinteraksi. Beberapa di antaranya adalah lingkungan keluarga yang kurang harmonis, pengaruh negatif dari teman sebaya, perubahan emosional yang tidak terkendali, kurangnya pendidikan dan kesadaran, pengaruh media dan teknologi, tantangan sosial dan ekonomi, serta keterbatasan akses terhadap kegiatan positif.

“Kenakalan remaja dapat memiliki berbagai dampak negatif, baik bagi individu itu sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Berikut adalah beberapa dampak yang umum terjadi: Kesehatan Mental, Kesehatan Fisik, Sosial, Akademis, Hukum, Ekonomi dan Lingkungan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan metode participatory action yang dipadukan dengan metode ceramah dan diskusi. Penyampaian materi dilakukan secara kognitif, dimana 40 persen waktu digunakan untuk ceramah, sementara 60 persen sisanya diisi dengan diskusi dan tanya jawab guna meningkatkan partisipasi aktif peserta.

Melalui kegiatan ini, Lusy berharap siswa-siswi SMKN 1 Jakarta Pusat dapat memperoleh wawasan dan pengetahuan mengenai nilai-nilai Pancasila dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Selain penyuluhan di sekolah, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas YARSI juga menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan Hak Perempuan Disabilitas kepada Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI). Kegiatan ini juga dipimpin oleh Lusy Liany dengan anggota tim Paramaresthi Windriyani.

Lusy menyampaikan penyuluhan ini sejalan dengan visi Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang menekankan pentingnya perlindungan serta pemenuhan hak-hak perempuan penyandang disabilitas. Program ini, kata dia, bertujuan mewujudkan kesetaraan hak bagi perempuan disabilitas, terutama dalam memperkuat kesejahteraan keluarga mereka.

“Tujuannya mendukung terpenuhinya hak-hak perempuan disabilitas. Dengan upaya penguatan kesejahteraan keluarga, maka sangat diperhatikan dengan seksama bahwa setiap perempuan disabilitas terpenuhi hak-haknya dengan baik,” ucapnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info