Akbar Nugroho, wisudawan terbaik Fakultas Hukum Universitas Yarsi angkatan 2020, berhasil menyelesaikan pendidikan sarjananya dalam waktu 3 tahun 4 bulan dengan IPK yang hampir sempurna yakni 3,90. Akbar yang diwisuda pada 29 April 2024 lalu, berhasil menjadi wisudawan terbaik diantara 78 mahasiswa FH Universitas Yarsi yang diwisuda pada periode tersebut.
Minat Akbar di dunia hukum sudah mulai tumbuh sejak dia duduk di bangku SMP. Pada saat itu, dia mulai memahami pentingnya hukum sebagai alat yang dapat memajukan bangsa Indonesia. Ketertarikan ini semakin menguatkan tekadnya untuk memilih jurusan kuliah di Fakultas Hukum dengan harapan bisa memahami dan terlibat lebih dalam dalam pembangunan hukum di Indonesia.
"Saya melihat hukum memiliki peran yang sangat besar dalam menentukan arah dan masa depan negara. Sejak saat itu, saya bertekad untuk berkontribusi di bidang hukum agar bisa mengisi peran penting sebagai ahli hukum di masa depan," kata Akbar Nugroho saat dihubungi Hukumonline, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga:
Adry Adiananta, Wisudawan Terbaik FH Undip yang Punya Mimpi Jadi Negarawan
Nyambi Guru Kursus, Jerica Putri Wisudawati Terbaik FH Unika Atmajaya Terinspirasi Advokat Berintegritas
Di Fakultas Hukum Universitas Yarsi, Akbar memilih peminatan praktisi yang mencakup bidang hukum pidana, hukum tata negara, dan administrasi negara. Akbar melihat pemilihan peminatan praktisi adalah pilihan yang tepat. Dia merasa peminatan praktisi mencakup berbagai aspek penting yang langsung berhubungan dengan dunia nyata baik dalam konteks hukum pidana, tata negara, dan administrasi negara. Dia mengarahkan skripsinya pada bidang hukum administrasi negara.
Selama kuliah, Akbar menunjukkan prestasi di berbagai bidang. Pada tahun 2021, dia berpartisipasi dalam kompetisi Court Training yang diselenggarakan Senat Mahasiswa FH Universitas Yarsi. Dalam kompetisi tersebut, Akbar berperan sebagai hakim dan berhasil meraih penghargaan sebagai hakim terbaik. Keikutsertaannya dalam kompetisi ini memberi pengalaman berharga dalam mempraktikkan ilmu hukum di dunia nyata, serta melatih kemampuannya berargumentasi dan memutuskan sebuah kasus secara objektif.
Selain berprestasi di bidang akademik, Akbar aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat. Salah satu pengalaman berkesannya ketika dia berkontribusi dalam proyek pengabdian masyarakat di Serang, Banten, yang dipimpin oleh salah satu Guru Besar FH Universitas Yarsi. Dalam proyek ini, Akbar dan timnya mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini berlangsung sekitar 3-4 minggu, dan memberikan pengalaman berharga, berinteraksi langsung dengan masyarakat, serta mempraktikkan ilmu hukum di luar konteks akademisi.
















