Rajin dan tekun, setidaknya dua hal itu wajib dilakukan mahasiswa untuk meraih hasil terbaik selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Hal itulah yang dilakoni wisudawan terbaik program studi Sarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia (FH Unika) Atma Jaya Jakarta, Jerica Putri Gunawan. Jerica yang diwisuda pada musim Wisuda Unika Atma Jaya Sarjana ke-83 di Jakarta Convention Center pada 22 Mei 2024 lalu itu, menekankan pentingnya motivasi bagi setiap insan akademis.
Perempuan yang menyandang status sebagai lulusan terbaik itu mengisahkan motivasinya menempuh studi ilmu hukum di FH Unika Atma Jaya. Awalnya, ketika semester akhir jelang lulus SMA, Jerica mencari jurusan yang jauh dari urusan hitung menghitung. Sebab ia kurang menyukai mata pelajaran matematika. Dari banyak jurusan non eksakta, pilihannya jatuh pada FH.
Dalam proses perkuliahan Jerica semakin mendalami ilmu hukum, dan menemukan alasan sebenarnya kuliah di FH tak sekedar menghindari matematika, tapi muncul asa profesi hukum yang bakal diampunya kelak harus bermanfaat dan membantu orang lain yang kesulitan. Pekerjaan yang dilakukan praktisi hukum berintegritas bisa mengubah arah hidup seseorang. Bahkan mampu mempengaruhi kebijakan negara. Hal ini membuat Jerica semakin tertarik mendalami ilmu hukum dengan harapan mampu memberikan dampak positif bagi negara.
“Ketertarikan ini semakin kuat ketika saya melihat dampak positif yang dapat diberikan oleh para pengacara Indonesia yang bekerja dengan integritas dan empati. Mereka tidak hanya menjalankan profesi tetapi juga menjadi agen perubahan,” ujarnya saat berbincang dengan Hukumonline, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga:
- Riska Alfiani, Putri Buruh Tahu Jadi Wisudawati Terbaik FH Universitas Muria Kudus
- Hesti Theofanny, Wisudawati Terbaik STHB: Pilih Profesi Advokat Karena Panggilan Hati
- Oliviani Yanto, Wisudawati IPK Tertinggi yang Dipercaya Jadi Asisten Dosen FH UKSW
Selama menempuh program studi sarjana di FH pemahaman perempuan peraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,92 itu terhadap bidang hukum makin realistis dan komprehensif. Padahal di awal kuliah pandangannya terhadap hukum cenderung idealis, hanya memandang sisi positif hukum sebagai alat mencapai keadilan. Tapi realitanya hukum tidak otomatis menciptakan keadilan, bisa juga sebaliknya.
Dampak yang dihasilkan hukum sangat terkait dengan praktisi yang menjalankannya. Produk hukum bisa membawa dampak positif bagi masyarakat, tapi tak sedikit yang menimbulkan kekecewaan. Hal terpenting saat ini bukan kemampuan praktisi atau pelaksana hukum mengenai teknis dan pemahaman ilmu hukum saja, tapi keinginan dan kemampuan menjaga etika serta integritas.
















