Ketua STIH IBLAM: KUHP Jadi Tantangan Baru untuk Wisudawan Sarjana Hukum
Terbaru

Ketua STIH IBLAM: KUHP Jadi Tantangan Baru untuk Wisudawan Sarjana Hukum

Wisudawan harus mempelajari KUHP terbaru di luar perkuliahan. Sehingga saat implementasi di lapangan, dibutuhkan inovasi dan pemikiran baru dari wisudawan.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
STIH IBLAM menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka Wisuda XXV Tahun Akademik 2022/2023 Program Sarjana Hukum dan Magister Hukum pada Sabtu (10/12). Foto: FNH
STIH IBLAM menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka Wisuda XXV Tahun Akademik 2022/2023 Program Sarjana Hukum dan Magister Hukum pada Sabtu (10/12). Foto: FNH

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM baru saja menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka Wisuda XXV Tahun Akademik 2022/2023 Program Sarjana Hukum dan Magister Hukum pada Sabtu (10/12). Sebanyak 387 mahasiswa dan 118 mahasiswa pasca sarjana STIH IBLAM berhak menyandang gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum.

Ketua STIH IBLAM Gunawan Nachrawi mengucapkan selamat kepada seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan studi hukumnya. Dia berpesan agar wisudawan siap menghadapi tantangan berat di dunia kerja, terutama setelah pemerintah mengesahkan KUHP baru.

“Ini sebenarnya pesan untuk wisudawan tahun ini, mereka akan menghadapi tantangan berat. Mulai tantangan politik, tantangan ekonomi, apalagi sekarang KUHP baru sudah diresmikan,” kata Gunawan kepada Hukumonline.

Baca Juga:

Tantangan dimaksud adalah penyesuaian ilmu dan pengetahuan terkait KUHP baru, mengingat sandaran KUHP yang selama ini dipelajari di kampus masih menggunakan KUHP lama. Ini artinya wisudawan seperti belajar hal baru terkait KUHP.

Tak hanya bagi wisudawan, keberadaan KUHP baru juga memberikan tantangan bagi STIH IBLAM. Gunawan menjelaskan sebagai langkah antisipasi, jauh sebelum disahkan, dosen STIH IBLAM sudah menyinggung hal-hal yang berkaitan dengan KUHP baru dalam materi perkuliahan dan menyelenggarakan seminar-seminar dengan tema KUHP baru.

“Tantangan bagi STIH IBLAM, di proses perkuliahan kemaren itu baik langsung maupun tidak langsung kami mencoba menyinggung hal-hal yang berkaitan dengan KUHP baru dan ini mudah-mudahan bukan sesuatu yang sangat baru bagai mahasiswa yang diwisuda. Karena kemarin di proses perkuliahan sudah disinggung sehingga bagaimana implementasi di lapangan inilah yang dibutuhkan inovasi dan pemikiran dari para wisudawan,” tambahnya.

Tags:

Berita Terkait