Keamanan siber menjadi aspek yang tidak dapat dilepaskan untuk mendukung perkembangan industri fintech. Indonesia sendiri mendominasi kegiatan transaksi ekonomi digital di ASEAN pada tahun 2023. Kegiatan ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan terus meningkat dan menjadi salah satu negara pasar digital dengan pertumbuhan tercepat dunia.
”Melihat kondisi tersebut Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) ingin menggarisbawahi bawah pentingnya melindungi data dan sistem kita dari serangan siber,” ungkap Ketua Dewan Pengawas AFTECH, Rudiantara, Senin (3/6).
Dia melanjutkan keamanan siber menjadi prioritas utama dalam industri fintech, mengingat volume transaksi digital yang terus meningkat dan kerentanan terhadap serangan siber, sehingga diperlukan adanya inisiatif global dan domestik untuk mengatasi masalah serangan siber.
Baca juga:
- Financial Technology, Inovasi Bidang Layanan Sistem Keuangan
- Mengenal Ragam Regulasi Jenis-jenis Fintech
- Memahami Perkembangan Hukum dan Bisnis Fintech di Indonesia
Dalam hal ini tercermin dari penguatan General Data Protection Regulation (GDPR) di Eropa serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Komisaris Marsh Indonesia, Ignasius Jonan menekankan pentingnya perlindungan data pengguna dan keamanan melakukan transaksi. Jonan mengatakan keamanan dalam melakukan transaksi atau menggunakan layanan yang diberikan oleh perusahaan fintech harus menjadi prioritas, dan perusahaan juga harus memberikan rasa aman kepada para pengguna.
”Perlindungan data customer harus menjadi prioritas perusahaan fintech, dan selain itu perusahaan juga harus menjelaskan dan memberikan jaminan kepada customer bahwa transaksi yang dilakukan aman 100 persen,” ungkap Jonan.
















