Urgensi Penguatan Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan di Era Globalisasi
Terbaru

Urgensi Penguatan Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan di Era Globalisasi

Penguatan penegakan hukum sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan OJK, khususnya menghadapi tantangan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Sebelumnya, OJK dan Kemenkopolhukam sudah melakukan berbagai kerja sama antara lain meliputi kebijakan di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan, pengelolaan dan penanganan isu di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan, dukungan dalam rangka penyusunan regulasi dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan, penyediaan narasumber dan atau tenaga ahli, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dan pertukaran data dan atau informasi.

Koordinasi penguatan penegakan hukum jasa keuangan juga dilakukan antara OJK dengan lembaga lain yaitu Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, ADK OJK juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi OJK dengan Kejaksaan Agung RI khususnya dalam menangani berbagai persoalan hukum di industri jasa keuangan.

Mahendra mengatakan Jaksa Agung menyambut baik niatan OJK untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang makin erat untuk mengawal kondisi stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia. 

OJK juga menyampaikan dukungannya terhadap proses hukum sejumlah kasus di industri jasa keuangan yang sedang dijalankan Kejaksaan Agung yang diyakini akan memperkuat industri jasa keuangan ke depan.

“Penegakan hukum yang kredibel akan meningkatkan kepercayaan dan integritas sektor jasa keuangan. Hal ini tentu akan sangat berdampak pada stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional secara menyeluruh,” kata Mahendra.

Dalam pertemuan itu juga disepakati penguatan kerja sama antara OJK dan Kejaksaan Agung RI di masa yang akan datang.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai peran penting dalam menjaga industri jasa keuangan berlangsung sehat dan bebas korupsi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait