Utak Atik Nama di Balik Mutasi Hakim
Fokus

Utak Atik Nama di Balik Mutasi Hakim

Kabar bahwa Asep Iwan Iriawan akan benar-benar mundur dari lembaga peradilan terbantahkan sudah. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dinilai banyak kalangan relatif bersih itu ditarik ke Mahkamah Agung (MA).

MYs/Nay
Bacaan 2 Menit

 

Namun, Bagir Manan berusaha menetrasilir pendapat Sahlan. Kata dia, praktek S-3 itu sudah dipangkas. Bahkan, ia menjamin S-3 tidak mungkin lagi terjadi di MA. "Proses seleksi dan mutasi hakim saat ini sudah jauh lebih baik dibanding dulu," klaim Bagir.

 

Dua tahun belakangan, urusan mutasi dan promosi ditangani oleh sebelas hakim agung, makanya disebut Tim-11. Ketua MA langsung mengepalai tim tersebut. Nama-nama hakim yang bakal dipromosi atau dimutasi digodok di sini.

 

Lalu, Tim-11 melebur ke dalam forum bersama antara MA dan Depkeh, lazim disebut Mahdep. Depkeh diwakili oleh Dirjen Badilumtun. Hasil usulan dan godokan kedua lembaga ini dibahas lagi di forum ini. Jadi, 'jagoan' MA masih bisa keok di sini, demikian pula kandidat usulan Depkeh. Yang pasti, nama yang keluar dan final adalah nama yang disepakati bersama di forum Mahdep.

 

Kalau begitu di mana kongkalikong dan permainan mutasi itu -- seperti yang dituduhkan banyak orang-- terjadi? Bagir sudah menjamin kebocoran tidak terjadi di MA. Hakim Agung Abdurrahman Saleh pun bersuara senada. "Sepanjang proses di MA, tiga S itu tidak bisa terjadi," ujarnya kepada hukumonline.

 

Abdurrahman Saleh menyebut alasannya. Peluang bermain bagi seorang hakim yang akan dimutasi praktis semakin sempit, kecuali yang bersangkutan mau melakukannya (S-3) dengan seluruh anggota Tim-11.

 

Sejumlah sumber menunjuk Ditjen Badilumtun sebagai pihak yang paling banyak 'bermain' dalam urusan mutasi hakim. Hakim yang sering sowan atau sering main golf bersama sang Dirjen dikabarkan bakal cepat naik. Sumber hukumonline  di kalangan hakim menunjuk pada daftar tamu yang menemui sang Dirjen. Nyaris, setiap hari kerja selalu ada hakim yang bertandang ke Rasuna Said.

 

Tetapi, Menkeh & HAM Yusril Ihza Mahendra langsung membantah tudingan miring tersebut. Menurutnya, Depkeh --yang diwakili Dirjen Badilumtun-- lebih banyak bersikap pasif karena hanya menjalankan fungsi administrasi. Dengan kata lain Depkeh hanya tukang stempel. Apalagi semakin dekatnya realisasi kebijakan satu atap, kata Yusril, pihaknya mulai mengurangi keterlibatan dalam urusan hakim.

Halaman Selanjutnya:
Tags: