Van den Brand, Advokat Belanda yang Disegani Pribumi Indonesia
Berita

Van den Brand, Advokat Belanda yang Disegani Pribumi Indonesia

Lawyer perburuhan di tanah Deli.

Ali
Bacaan 2 Menit

“Dia berpendapat bahwa mereka tidak bisa dipaksa untuk pindah tanpa ganti rugi,” tambah Otto.

Sebagai advokat, lanjut Otto, darah Van den Brand tentu saja mendidih. Pria Belanda ini pun membongkar kekejian yang dibuat oleh bangsanya sendiri. Ia pun menyusun brosur. “Isinya menceritakan seluruh kekejian dan pelanggaran yang dibuat kaumnya. Brosur dan berita itu dikirimkannya ke Belanda,” jelas Otto.

“Karyanya itu dikenal dengan Millioene uit Deli (berjuta-juta dari Deli),” terang Otto.

Sebagai informasi, berdasarkan penelusuran hukumonline, karya Van den Brand itu kini dituangkan ke dalam novel oleh penulis Emil W Aulia. Novel yang bertajuk “Berjuta-juta dari Deli: Satoe Hikajat Koeli Contract” itu diterbitkan ke dalam bahasa Indonesia pada 2006 lalu. Novel ini mengungkap perlakuan tidak manusiawi para pengusaha perkebunan tembakau di Deli terhadap para kuli kontraknya.

Kembali ke kisah Van den Brand. Otto melanjutkan, begitu beredar, karya Van den Brand menyulut pembicaraan politik berkepanjangan di negerinya. “Di Gedung Tweede Kamer (Majelis Rendah) yang megah, karya Van den Brand dibincangkan. Skandal kekerasaan tuan kebun yang diungkap Van den Brand, membuat pemerintah Belanda beraksi,” jelas Otto.

“Mereka sadar pemerintahan kolonial melakukan banyak pelanggaran terhadap koeli contract. Pejabat kolonial pun dijatuhi sanksi. Seluruh pejabatnya diganti,” tambahnya.

Bahkan, lanjut Otto, Van den Brand juga membuat opsir justitie (hakim yang bertugas di Keresidenan Sumatera Timur) kerepotan. Pasalnya, banyak buruh yang meminta perlindungan. Apalagi, di awal abad 20, belum ada Raad van Justitite (Pengadilan Negeri) di Medan. Pengadilan ini baru ada di Batavia (Jakarta).  

“Tetapi karena advokasi Van den Brand, Hindia Belanda pun memutuskan mendirikan Raad van Justitie di tanah Deli. Mereka mulai mengadili pelanggaran hukum, seperti yang diurai Van den Brand,” pungkas Otto. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info