Visit ke Media, Upaya KPK Bangun Kembali Kepercayaan Publik
Terbaru

Visit ke Media, Upaya KPK Bangun Kembali Kepercayaan Publik

Pers dapat memberi petunjuk kepada KPK bagian mana yang rusak di pemerintahan.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit
Hukumonline menerima kunjungan Ketua KPK Nawawi Pomolango beserta jajaran Humas KPK, Kamis (18/1). Foto: RES
Hukumonline menerima kunjungan Ketua KPK Nawawi Pomolango beserta jajaran Humas KPK, Kamis (18/1). Foto: RES

Beberapa tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasakan ada jarak yang cukup kentara dengan media. Sejak dibentuk pertama kali, KPK dan media selalu berjalan beriringan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas penegak hukum. Media dinilai berperan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kerja-kerja pemberantasan korupsi meski terkadang keduanya memiliki love-hate relationship dalam perjalannya.

Dalam sebuah kesempatan, ketua KPK, juru bicara KPK, serta tim Biro Humas KPK bertandang ke kantor Hukumonline, Kamis (18/1), dalam rangka visit media. Kedatangan tim KPK tersebut disambut hangat oleh CEO Hukumonline Arkka Dhiratara, Chief Operating Officer Hukumonline, Jan Ramos Pandia, dan tim Hukumonline lainnya.

Baca juga:

“Teman-teman media pers tidak bisa dilepaskan dari KPK. Bagi kami bantuan pers dapat memberi petunjuk bagian mana lagi yang rusak di pemerintahan. Hari ini dengan baik serta suasana nyaman dan ngobrol santai, kami datang ke Hukumonline,’’ ujar Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam sambutannya.

Nawawi mengaku merupakan pembaca setia Hukumonline dari 2011 silam, sejak ia masih menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia mengatakan sudah sangat familiar dengan fitur yang ada di website Hukumonline.

“Sampai hari ini saya masih ikuti Hukumonline dan belajar banyak dari Hukumonline. Terlalu banyak materi yang didapat dari Hukumonline, salah satunya dalam kegiatan Paku Integritas capres dan cawapres semalam yang mana jawaban-jawabannya dan ulasannya bisa kita cari di artikel milik Hukumonline,’’ jelas Nawawi.

Tags:

Berita Terkait