Strategi Tiga Capres Jegal Korupsi, Mulai Revisi UU KPK Hingga Menaikan Gaji Pejabat
Melek Pemilu 2024

Strategi Tiga Capres Jegal Korupsi, Mulai Revisi UU KPK Hingga Menaikan Gaji Pejabat

Ketiga pasangan capres-cawapres sepakat melakukan penguatan terhadap KPK secara kelembagaan. Pasangan nomor urut 1 dan 3 mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
 Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat menghadiri PAKU Integritas di Gedung KPK, Rabu (17/1/2024). Foto: RES
Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat menghadiri PAKU Integritas di Gedung KPK, Rabu (17/1/2024). Foto: RES

Ketiga pasang Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) menyampaikan komitmen dan strategi pemberantasan korupsi jika menang Pemilu 2024 dalam kegiatan Penguatan Anti Korupsi (Paku) Integritas’ yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (17/1) kemarin. Mulai dari Revisi UU No.19 Tahun 2019  tentang Perubahan Atas UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, digitalisasi transaksi hingga menaikan gaji pejabat menjadi strategi para capres-cawapres memerangi korupsi.

Pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin dan Abdul Muhaimin Iskandar misalnya, menyampaikan Indonesia merupakan negara yang berisi tokoh-tokoh berintegritas. Seperti Mohammad Hatta (Wakil Presiden RI pertama), Hoegeng Iman Santoso (mantan Kepala Kepolisian RI ke-5), Baharuddin Lopa (mantan Jaksa Agung RI) hingga Artidjo Alkostar (mantan Ketua Hakim Agung).

Paslon nomor urut 1 menekankan pentingnya memunculkan kembali tokoh-tokoh berintegras dalam menghadapi korupsi. Anies menjelaskan berbagai indeks persepsi korupsi yang stagnan dan melemah menandakan pemberantasan korupsi harus diperkuat ke depannya. Salah satu upaya penguatan tersebut diawali melalui Revisi UU 19/2019 untuk memperkuat independensi kelembagaan KPK dan meningkatkan standar etik.

”Masih ingat bagaimana KPK saat datang ke suatu tempat tidak mau makan dan didanai oleh pihak lain. Penguatan itu tidak hanya melalui UU tapi dari sisi internal pimpinan dan staf,” ujar Anies dalam acara tersebut.

Baca juga:

Hukumonline.com

Anies Baswedan saat memaparkan strategi pemberantasan korupsi di Gedung KPK. Foto: RES

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mendorong agar segera disahkannya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana serta RUU Pendanaan Politik. Dalam isi RUU Pendanaan Politik, Anies menjelaskan  bakal memberi keleluasaan finansial partai politik sehingga meminimalisasi risiko korupsi. Anies menjanjikan hadiah bagi pemburu koruptor bagi masyarakat luas.

”Akan ada hadiah layak bagi pemburu koruptor tidak hanya aparatur tapi juga semua pihak yang memburu,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait