Menteri Perdagangan Gita Wirjawan membuat gebrakan. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda di kementeriannya akan dikenakan wajib TOEFL (Test of English as a Foreign Language) minimal 600. Hal ini seperti dilakukannya saat masih menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, keinginan ini mengundang pro dan kontra.
Menurut anggota Komisi VI DPR Hendrawan Supratikno, keinginan Mendag Gita Wirjawan mewajibkan TOEFL minimal 600 bagi PNS di instansinya adalah langkah yang positif. Dia mengatakan, seharusnya hal semacam itu sudah diberlakukan sejak awal rekrutmen PNS.
“Bagi bidang-bidang yang menjadi ujung tombak investasi di kementerian, sudah seharusnya memberlakukan hal itu,” ujarnya kepada hukumonline, Selasa (3/1).
Politisi PDIP ini berpendapat, bukan hanya kemampuan bahasa Inggris yang seharusnya dimiliki oleh PNS sekarang. Bahasa asing lainnya, seperti Mandarin, Jepang, Arab, Perancis, dan sebagainya sudah sepatutnya dipelajari. Hanya saja, kata Hendrawan, hal semacam ini sangat sulit diterapkan bagi PNS yang usianya sudah terbilang tua.
Hendrawan menambahkan, tak perlu peraturan khusus bagi sebuah kementerian yang ingin menerapkan program semacam ini. Menurutnya, Surat Keputusan (SK) dari menteri bersangkutan sudah cukup mewakili.
Terpisah, pengamat kebijakan publik Andrinof Chaniago mengaku pesimis Mendag mampu melaksanakan program tersebut. Hal itu dikarenakan birokrasi di Kemendag berbeda dengan institusi atau kementerian lain, seperti Kementeraian Keuangan dan Bank Indonesia.
“Saya pesimis bisa seribu orang karena mentalitas PNS di Kementerian Perdagangan tak jauh beda dengan kementerian lainnya,” tuturnya.
















