Wakil Ketua DPR Sebut Papua Darurat Sipil, KontraS: Pernyataan Itu Berbahaya
Terbaru

Wakil Ketua DPR Sebut Papua Darurat Sipil, KontraS: Pernyataan Itu Berbahaya

Sampai saat ini belum ada keputusan resmi Presiden terkait status operasi keamanan di Papua.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Dengan demikian, orang yang disandera dapat dibebaskan dengan keadaan selamat. Semua pihak harus menghindari cara-cara kekerasan dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Baginya, keselamatan orang yang disandera harus menjadi prioritas bagi semua pihak.

“Kami mendorong pihak yang berkonflik mengedepankan pendekatan secara damai atau non-kekerasan dalam menyelesaikan konflik yang selama ini terjadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menanggapi serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Menurutnya serangan KKB tersebuat wilayah tersebut berstatus darurat sipil. Dengan status tersebut, maka penguasa  darurat sipil di Papua adalah Gubernur, Kepala Daerah yang di depannya adalah otomatis penegakan hukum, dan kepolisian.

“Harus dipahami, Papua ini sekarang status darurat sipil,” ujarnya di Komplek Stadion Gelora Bung Karno, Jumat (10/2/2023) pekan lalu.

Tags:

Berita Terkait