Walhi: 4 Kebijakan Ini Berpotensi Mengancam Lingkungan Hidup
Utama

Walhi: 4 Kebijakan Ini Berpotensi Mengancam Lingkungan Hidup

Meliputi krisis kawasan hutan; ekspansi tambang; perampasan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil; dan calon ibu kota baru.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Keempat, krisis di wilayah calon Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Disahkannya UU Ibu Kota Negara semakin memantapkan pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur. Wilayah yang disasar itu bukan tanpa pemilik. Dewi mencatat sedikitnya ada 50 politisi terkait kepemilikan konsesi di lokasi IKN. Proyek IKN diduga kuat menjadi jalan “pemutihan dosa” perusahaan atas perusakan lingkungan hidup.

Menurutnya, proyek IKN ini menjadi legitimasi untuk menggusur dan merampas ruang hidup rakyat, termasuk masyarakat hukum adat. Pembangunan IKN akan menempatkan teluk Balikpapan sebagai kawasan industri karena menjadi satu-satunya jalur logistik untuk menyuplai pembangunan IKN baru. “Akibatnya lebih dari 10 ribu nelayan yang setiap hari mengakses dan menangkap ikan di teluk Balikpapan akan terdampak serius,” ujarnya.

(Baca Juga: 3 Alasan Koalisi Masyarakat Kaltim Desak UU IKN Dibatalkan)

Peneliti PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai ada penyimpangan tata kelola pemerintahan. Misalnya, Kementerian Pertahanan ditunjuk untuk melaksanakan kebijakan food estate. Sebagaimana diketahui fungsi Kementerian Pertahanan harusnya fokus pada persoalan pertahanan dan keamanan negara bukan mengurusi soal pangan.

“Ini terlihat hanya untuk memberikan proyek tertentu dan ini jadi persoalan dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Persoalan tata kelola juga menyasar pemerintah di daerah. Feri mencatat banyak proses administrasi negara yang tidak dilaksanakan dengan benar. Dalam banyak kasus terkait lingkungan hidup, seperti perizinan ditemukan ada proses yang tidak sesuai atau di luar prosedur. Feri mencontohkan ada perusahaan tambang yang sudah melakukan operasional, tapi belum mengantongi izin secara lengkap.

Tags:

Berita Terkait