Wapres: Korupsi Musibah Global!
Utama

Wapres: Korupsi Musibah Global!

Korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian di Indonesia, khususnya perjuangan untuk pulih dari krisis akibat munculnya beragam tantangan baru di bidang ekonomi, politik, sosial dan lingkungan hidup.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

“Contohnya, korupsi di pelayanan air dan tanah akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan para petani sehingga dapat memperparah dampak dari krisis pangan. Demikian pula, pola pengelolaan perizinan yang tidak transparan dan pengambilan kebijakan yang tidak berintegritas akan menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan di sektor energi dan sumber daya mineral,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ma’ruf mendorong agar segala upaya pemulihan sosial ekonomi nasional membutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan, termasuk KPK agar tidak tumbang oleh perilaku koruptif.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi telah menjadi fokus perhatian dunia karena banyak negara menyadari dampak kerugian korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan global.

"Hal inilah yang menjadi latar belakang lahirnya International Anti-corruption Day setiap tanggal 9 Desember sejak 2003. Seluruh dunia memperingati, dan peringatan ini dimaksudkan sebagai gerakan global untuk mengampanyekan kesadaran masyarakat dunia tentang budaya antikorupsi," kata Firli dalam sambutannya.

Hakordia berupaya untuk menyoroti hak dan tanggung jawab semua orang termasuk pemerintah, penegak hukum, media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, serta seluruh warga untuk bergabung memerangi kejahatan ini.

Upaya menanggulangi korupsi berarti membuka jalan menuju tujuan pembangunan berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan akses masyarakat pada layanan dasar seperti perawatan kesehatan dan pendidikan.

Oleh karena itu, lanjut Firli, peringatan Hakordia merupakan kesempatan yang baik untuk mengedukasi semua pihak mengenai isu-isu korupsi serta memobilisasi kemauan politik dan sumber daya untuk mengatasi masalah global ini. "Sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik terkait kinerja KPK di dalam mendorong gerakan antikorupsi," imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait