Waspada! Beredar Informasi Hoax Penerimaan CPNS 2018
Berita

Waspada! Beredar Informasi Hoax Penerimaan CPNS 2018

Informasi palsu yang beredar menyertakan logo Kementerian PANRB. Masyarakat diminta lebih waspada agar terhindar dari penipuan seleksi penerimaan CPNS.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Birokrasi (PANRB) memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu di media online atau hoax tentang Penerimaan CPNS Tahun 2018. Hal ini menyusul ditemukannya surat bodong berisi informasi penerimaan tenaga honorer dalam beberapa hari terakhir. 

 

"Surat yang beredar di masyarakat melalui media sosial tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, atau hoax. Kasus ini agar diusut tuntas agar masyarakat mendapat informasi yang benar," ujar Menteri PANRB, Asman Abnur seperti dilansir situs KementerianPANRB.

 

Dia mengimbau agar masyarakat lebih cermat dan waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Asman menjelaskan saat ini tahapan penerimaan CPNS masih dalam proses validasi data usulan formasi dari kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.  "Masih kami validasi, masak sudah keluar? Itu sama sekali tidak benar," tegasnya.

 

Sebelumnya, Kementerian PANRB juga memperingatkan agar masyarakat mewaspadai hoax penetapan E-Formasi Pengangkatan CPNS. Kementerian PANRB menyatakan tidak pernah menerbitkan Laporan Penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2018–2019. (Baca Juga: Dewan Pers: Berita Hoax Masuk Tahap Serius di Indonesia)

 

Penegasan informasi hoax tersebut juga dikatakan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja saat menanggapi informasi yang beredar di media sosial beberapa waktu ini. “Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat itu,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/5). 

 

Sementara itu Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menambahkan, informasi yang tidak jelas sumbernya tersebut merupakan berita bohong alias hoax. Herman mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi.

 

Menurut Herman, berita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan Kementerian PANRB pada tanggal 1 November 2017. Isinya, berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kodecepat, nama instansi, formasi, usul masuk dan ditetapkan. (Baca Juga: Beredar Surat PalsuPenetapan NIP SusulanPesertaSeleksi CPNS MA FormasiCalon Hakim)

 

Tidak jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial, karena Kementerian PANRB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS. E-formasi sendiri merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang biasa mengakses e-formasi.

 

Herman menekankan agar masyarakat mengabaikan berita bohong tersebut, karena bukan mustahil ada upaya penipuan dari pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dengan penipuan. “Itu semua berita bohong, dan abaikan saja. Kami akan selalu menginformasikan kebijakan CPNS melalui portal resmi,” katanya. Portal resmi Kementerian PANRB yakni www.menpan.go.id.

 

Prioritas posisi tertentu

Proporsi terbesar formasi CPNS tahun 2018-2019 akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Karena itu, rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

 

Saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional adalah 4,3 juta lebih, dengan proporsi terbesar selain guru adalah tenaga pelaksana/administrasi, sebesar 1,6 juta atau sekitar 38 persen. Untuk mendukung terciptanya birokrasi berkelas dunia tahun 2024, pemerintah menyelenggarakan program strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan kompetensi, hingga reformasi kesejahteraan.

 

Menteri Asman juga menyinggung Indonesia dan dunia tengah menghadapi perubahan cepat di era industri digital yang dicirikan dengan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik. “Oleh karena itu, diperlukan ASN yang profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki daya hospitality, entrepreneurship, dan networking, serta tentunya tetap harus memiliki rasa nasionalisme dan berintegritas,“ lanjutnya.

 

Untuk itu, dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS, Kementerian PANRB menerapkan 6 prinsip yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari prartik KKN serta tidak dipungut biaya. “Forum Konsultasi dan Validasi Usulan Kebutuhan PNS ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan kebutuhan PNS pada Kementerian/Lembaga tahun 2018 sudah sesuai dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan organisasi, sehingga tidak terjadi mismatch,“ imbuhnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info