Beredar Surat Palsu Penetapan NIP Susulan Peserta Seleksi CPNS MA Formasi Calon Hakim, Waspadalah!
Berita

Beredar Surat Palsu Penetapan NIP Susulan Peserta Seleksi CPNS MA Formasi Calon Hakim, Waspadalah!

Penerimaan CPNS MA sendiri dilakukan di gelombang pertama di tahun 2017 dan penetapan NIP nya sudah rampung, dan tidak ada yang namanya formasi susulan tambahan.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Sebagian peserta seleksi CPNS calon hakim di kantor BKN Jakarta. Foto: NEE
Sebagian peserta seleksi CPNS calon hakim di kantor BKN Jakarta. Foto: NEE

Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapat laporan masyarakat yang mengkonfirmasi surat yang mengatasnamakan BKN. Dalam surat itu diberitahukan bahwa akan dilakukan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) susulan bagi CPNS Mahkamah Agung formasi Calon Hakim. Kepada calon korban diinformasikan bahwa akan dilakukan proses pencocokan data diri CPNS susulan di Kantor Pusat BKN Jakarta setelah proses penetapan NIP dilakukan.

 

Merespons pengaduan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa BKN tidak pernah menerbitkan surat tersebut. Ridwan jmenyampaikan bahwa surat palsu ini juga melampirkan keterangan palsu soal Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 19/Pansel/MA/02/2018 tentang Permohonan Pemeriksaan Pemberkasan Akhir dan Penetapan NIP pada CPNS di lingkungan Mahkamah Agung Formasi Tambahan dan Susulan untuk jabatan calon Hakim, yang juga dikirimkan ke BKN.

 

“Jelas surat ini palsu, penerimaan CPNS MA sendiri dilakukan di gelombang pertama di tahun 2017 dan penetapan NIP nya sudah rampung, dan tidak ada yang namanya formasi susulan tambahan,” klarifikasi Ridwan seperti dilansir situs BKN.

 

(Baca Juga: Waspada Penipuan! Tak Ada Tes Seleksi CPNS Honorer K2 dan Umum)

 

BKN sebelumnya menegaskan bahwa rencana kebijakan pengadaan CPNS 2018 masih dalam tahap penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansi masing-masing, yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS ayat (1) dan (2). Selanjutnya kalkulasi kebutuhan tersebut diserahkan ke BKN dan KemenPANRB.

 

Hukumonline.com

Surat palsu yang mengatasnamakan BKN. Sumber: BKN  

 

Sebelumnya pada 1 Maret 2018, BKN mengabarkan bersama jajaran Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor berhasil meringkus komplotan penipu seleksi penerimaan CPNS 2018 yang dibungkus dengan kegiatan lokakarya.

 

Tim BKN yang terdiri dari Humas BKN dan Kantor Regional (Kanreg) BKN III Bandung bergerak setelah mendapat laporan masyarakat. Pasca mengadukan secara resmi dugaan penipuan dan pencemaran nama baik atas nama BKN, Plh. Kakanreg BKN Bandung Usman langsung menerjunkan pejabat dan stafnya untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut bersama tim Reskrim Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor.

 

(Baca Juga: Ini Konsekuensi Pengunduran Diri Setelah Lolos CPNS)

 

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Dede Iskandar menjelaskan, komplotan yang setidaknya terdiri dari 5 orang dapat ditangkap di 2 lokasi yang berbeda di Jatinangor. Dari mereka disita dokumen, laptop, EDC BRI, HP, dan beberapa barang lain. “Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk memburu otak pelaku,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait