Waspadai, Potensi Cicak vs Buaya Jilid III
Utama

Waspadai, Potensi Cicak vs Buaya Jilid III

Polri dan KPK diharap lebih mengutamakan hubungan harmonis sesama lembaga penegak hukum.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Budi Gunawan saat hadir dalam sidang paripurna DPR, Kamis (15/1). Foto: RES
Budi Gunawan saat hadir dalam sidang paripurna DPR, Kamis (15/1). Foto: RES
Lolosnya Budi Gunawan dari uji kelayakan dan kepatutan sebagai Kapolri, menjadi kekhawatiran bagi sebagian kalangan masyarakat. Tak saja statusnya yang sebagai tersangka, boleh jadi bakal mengarah perseteruan Cicak vs Buaya jilid III. Soalnya, pasca penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK, beredar foto Abraham Samad bersama seorang perempuan.

Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa mengatakan, potensi Cicak vs Buaya jilid III tak dapat dipungkiri. Apalagi, peristiwa perseteruan antara lembaga kepolisian dengan KPK menjadi catatan buruk hubungan antar lembaga penegak hukum. Dalam rangka meminimalisir insiden tersebut, maka KPK mesti meneruskan penyidikannya agar dapat mengungkap benar tidaknya tudingan terhadap Budi Gunawan.

“Menurut saya KPK harus meneruskan sangkaanya, KPK jangan bermain-main dalam penegakan hukum,” ujarnya di Gedung DPR, Jumat (16/1).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, dikotomi antara Polri dan KPK memang mesti diwaspadai dalam kaitannya hubungan antar lembaga penegak hukum. Ia berpandangan kasus pejabat negara berstatus tersangka sudah pernah terjadi saat Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah menjabat pimpinan KPK.

Oleh sebab itu, terlepas adanya Cicak vs Buaya jilid III, KPK mesti serius mendalami sangkaanya terhadap Budi Gunawan dan dapat meminimalisir dikotomi Polri dan lembaga antirasuah itu. “Iya ini yang kita harapkan dan mendalami kasus Budi Gunawan, kami di fungsi hukum mengharapkan ini,” ujarnya.

Anggota Komisi III Nasir Djamil berpandangan potensi bakal terjadi benturan antara KPK dan Polri bukan mungkin terjadi. Ia beralasan dugaan potensi Cicak vs Buaya jilid III disebabkan kedua lembaga penegak hukum itu memiliki sejarah suram dalam hubungan yang tidak harmonis dengan jilid I dan II. “Dan tentu ketika ini terjadi (Budi Gunawan resmi jabat Kapolri, tentu akan ada benturan antara Polri dan KPK,” ujarnya.

Dikatakan Nasir, kekhawatiran publik boleh jadi beralasan. Soalnya, pasca Budi resmi menjadi Kapolri nantinya, ia memiliki kewenangan penuh secara legitimasi hukum dalam rangka memberikan perintah terhadap jajaran di bawahnya. Oleh sebab itu, jajaran di bawahnya bakal tunduk dengan perintah Budi Gunawan. Kekhawatiran masyarakat memang beralasan. Dengan kewenangan yang dimilikinya, bukan tidak mungkin bakal melakukan serangan balik kepada KPK.

“Tetapi kita tidak ingin dan mengharapkan seperti itu, dan kemudian KPK dan Polri head to head, karena yang rugi adalah bangsa sendiri. Sebaliknya kita ingin lembaga penegak hukum itu sama-sama kuat dan berdaya bisa memenuhi harapan rakyat Indonesia. Jadi Polri dan KPK head to head pasca pelantikan Budi Gunawan, jadi Kapolri menurut saya itu harus dibuang jauh-jauh,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui sinyal mulai adanya perseteruan ketika muncul foto Abraham Samad dengan seorang perempuan di media sosial. Menurutnya, sinyal tersebut mesti dieliminir agar menutup celah pihak ketiga mengambil keuntungan dari perseteruan KPK dan Polri. “Saya pikir presiden harus bisa menangkap ini,” ujarnya.

Anggota Komisi III Arsul Sani menambahkan, situasi masyarakat hari ini berbeda dengan perseteruan Cicak vs Buaya jilid I. Ia menilai  peristiwa Cicak vs Buaya jilid I menjadi pelajaran berharga bagi Polri. Menurutnya, akar permasalahan penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan bukanlah atas tindakan KPK semata.

“Tetapi bersama-sama dengan petinggi Polri tertentu. Kemungkinan itu (Cicak vs Buaya jilid III) bisa jadi ada,” ujarnya.

Meski diduga potensi tersebut bakal ada, Arsul menilai kontrol masyarakat amatlah ketat dalam rangka mencegah terjadinya konflik Polri dan KPK. Ia memahami kekhawatiran masyarakat bakal terjadi Cicak vs Buaya jilid III. “Wajar kalau masyarakat punya kekhawatiran seperti itu. Saya melihatnya juga, karena situasinya juga beda kalau ada sistuasi seperti itu pun akan berbeda,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Terpisah, Direktur Eksekutif ICJR, Supriyadi W Eddyono berpandangan lain. Menurutnya perseteruan KPK vs Polri jilid III tak akan terjadi. Ia berpandangan kuatnya kontrol dan pengawasan masyarakat terhadap KPK menjadi kekuatan yang mesti diperhitungkan oleh Polri. Sebagaimana mana diketahui peristiwa Cicak vs Buaya menjadi pelajaran berharga bagi Polri. Soalnya, publik mendukung penuh KPK ketimbang Polri.

“Sepertinya tidak (terjadi Cicak vs Buaya jilid III, red). Dan Polri tidak seberani dulu lah,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait