Yasonna Berharap Pers Turut Sosialisasikan Program Vaksinasi Covid-19
Berita

Yasonna Berharap Pers Turut Sosialisasikan Program Vaksinasi Covid-19

Aturan yang diterapkan kepada para penolak vaksin Covid-19 di Indonesia sebatas memberikan sanksi administratif. Presiden mengharapkan seluruh masyarakat Indonesia bersedia untuk divaksinasi Covid-19 untuk menciptakan kekebalan komunal dan membuat Indonesia dapat keluar dari pandemi Covid-19.

Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit

Secara keseluruhan, Presiden menilai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk pertama kalinya di Indonesia telah berjalan dengan baik. "Syukur alhamdulillah pagi tadi sudah terlaksana dan vaksinasi berjalan baik," kata Presiden.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk patuh menerima vaksin Covid-19, setelah program vaksinasi serentak dimulai Rabu ini. Hal ini disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi. Dia mengatakan Wapres beranggapan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak disuntik vaksin Covid-19.

"Tidak ada alasan untuk tidak diikuti. Itu kehendak Wapres seperti itu," kata Masduki seperti dikutip Antara. 

Dia menerangkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac, yang telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sudah dinyatakan aman untuk disuntikkan ke masyarakat. "Vaksin (Sinovac, red) itu kan sudah dinyatakan halal oleh MUI, secara efikasi juga sudah oleh BPOM, dan itu bagus. Ketika Pemerintah meminta vaksinasi itu berjalan, maka hendaknya itu ditanggapi baik oleh masyarakat," pintanya.

Presiden Joko Widodo dan jajaran menterinya telah menunjukkan kesediaannya untuk divaksin. Hal itu, kata Masduki, seharusnya dapat membuat masyarakat untuk mau divaksin Covid-19. "Sepanjang Pemerintah itu memerintahkan sesuatu yang sifatnya baik dan tidak bertentangan dengan agama, maka kalau umat Islam ya wajib menaati itu,” kata Masduki yang juga Ketua MUI itu. (ANT) 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info