Baca:
- Astriyani: Menghibahkan Diri untuk Reformasi Peradilan yang Lebih Baik
- Anisah Shofiawati: Sang Pengawas Hakim yang Doyan Masak
Resilience
Yati menggambarkan perempuan dengan kata resilience atau ketahanan. Dalam situasi sulit dan kritis, biasanya perempuan yang maju paling depan. Selain itu tahan banting jika sudah meyakini pilihannya. Perjuangan perempuan yang seperti itu sifatnya tidak sementara tapi terus berkelanjutan. Ada kerelaan untuk berkorban dan mampu menarik simpati publik dengan berbagai latar belakang.
Seperti yang terjadi di seputaran tahun 1998, melalui gerakan Suara Ibu Peduli, kaum perempuan sebagai pendobrak perlawanan terhadap rezim orde baru lewat caranya sendiri. Misalnya, memprotes kenaikan harga yang sangat tinggi, dan kelangkaan susu. Begitu pula kaum perempuan yang terus gigih memperjuangkan penuntasan pelanggaran HAM seperti Sumarsih, Suciwati, Maria Sanu, dan Ruyati. Bahkan dua kantor cabang KontraS yang berada di daerah yang potensi konfilknya tinggi pernah dipimpin oleh perempuan yakni Aceh dan Papua.
Yati berpendapat hari Kartini yang diperingati setiap 21 April sebagai penanda, momentum, dan simbol penting bagi gerakan persamaan perempuan dan nilai-nilai kemanusiaan. Hal itu harus dimaknai secara kontekstual, melampaui capaian Kartini di masa hidupnya. Misalnya, perempuan zaman now harus mampu memerdekakan dirinya dari ketidakadilan dan diskriminasi. Perempuan juga dapat berkontribusi memerdekakan korban, dan masyarakat luas dari ketidakadilan. Upaya itu bisa dilakukan kaum perempuan melalui banyak cara sesuai latar belakang masing-masing.
Yati berpesan kepada perempuan yang bergelut di bidang hukum untuk terus mengasah keterampilan, pengetahuan, hati, nurani dan keberanian. Itu penting dilakukan guna meraih integritas. Perempuan tidak perlu silau dengan materi, posisi, dan jabatan. “Integritas dan kepedulian pada sisi kemanusiaan akan membuat anda dihargai. Tentu itu tidak mudah, saya juga masih terus belajar untuk melakukan itu,” pungkasnya.
















