Yati Andriyani: Nahkoda Perempuan Pertama di Markas KontraS
Srikandi Hukum 2018

Yati Andriyani: Nahkoda Perempuan Pertama di Markas KontraS

Serangan terhadap KontraS, pembunuhan Munir, kegigihan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM menempa Yati untuk terus bersama KontraS.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Kematian Munir tidak membuat Yati kecut untuk terus membela korban pelanggaran HAM. Menurutnya berbagai peristiwa yang dialami itu, ditambah kegigihan para korban pelanggaran HAM dan keluarganya telah menempa Yati untuk terus berjuang bersama KontraS sampai sekarang.

 

Tidak mudah menjadi aktivis HAM, apalagi situasi politik hukum saat ini belum berkontribusi signifikan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Sudah 20 tahun sejak reformasi, tapi penyelesaian bermacam kasus itu tak kunjung pasti.

 

Yati melihat aktivis HAM perempuan sering dipandang sebelah mata. Masih ada stereotipe yang dilekatkan kepada perempuan, misalnya ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan perempuan. Perempuan dianggap lebih mengedepankan perasaan ketimbang rasionalitas. Bahkan maskulinitas masih dijadikan ukuran keberhasilan untuk menilai pemimpin. Padahal setiap individu punya cara sendiri bagaimana memimpin dengan baik. Pemimpin yang baik akan memberikan dampak positif bagi orang lain dan berkelanjutan.

 

Baca:

 

Melawan Impunitas

Selama di KontraS, Yati mencatat ada beberapa kasus yang terus diingat. Salah satunya keberhasilan KontraS mendorong Komnas HAM menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat seperti peristiwa 1965-1966, Talangsari Lampung, serta penculikan dan penghilangan paksa. Walau proses penyidikan kasus tersebut sampai sekarang belum berjalan, setidaknya ada laporan resmi lembaga negara atas terjadinya berbagai peristiwa itu. “Artinya sampai kapan pun negara berkewajiban untuk menyelesaikan,” ujarnya.

 

Perkara lain yang tidak bisa dilupakan Yati yaitu kasus penyerangan Lapas Cebongan Yogyakarta oleh Group II Kopassus. Menurutnya itu penyerangan terbuka dan brutal yang dilakukan sekelompok aparat militer pasca runtuhnya orde baru. KontraS sempat melakukan investigasi terhadap peristiwa itu, dan harus berpindah hotel demi keselamatan mereka. Walau ketika itu kondisi kesehatannya kurang baik, Yati tetap bertekad untuk menyelesaikan investigasi perkara tersebut.

 

Kasus yang menyentuh hati menurut Yati ketika KontraS ikut serta aparat kepolisian menggrebek pabrik panci (kuali) di Tangerang yang diduga melakukan perbudakan. Yati gemetar saat melihat sejumlah pekerja yang kondisinya sangat kusam sehingga sulit dikenali, mereka ditempatkan dalam sebuah kamar, ada juga yang sakit dan luka-luka, bahkan ada yang menempati WC. Kejadian itu sontak membuat Yati marah sekaligus sedih, dan menangis, seolah tidak percaya ada orang yang tega melakukan perbuatan itu. Ironisnya lagi lokasi peristiwa tidak jauh dari Jakarta yang merupakan ibukota Indonesia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info