Yuk, Ikuti Lomba Penulisan Blog "Disrupsi Teknologi dan Dunia Hukum: Peluang dan Tantangannya" Road to Hukumonline 23rd Anniversary!
Terbaru

Yuk, Ikuti Lomba Penulisan Blog "Disrupsi Teknologi dan Dunia Hukum: Peluang dan Tantangannya" Road to Hukumonline 23rd Anniversary!

Hukumonline didirikan oleh para pemerhati hukum terkemuka pada tahun 2000, sebagai platform untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia. Hingga saat ini, Hukumonline hadir menjadi penyedia produk dan jasa hukum paling lengkap, terintegrasi, dan tepercaya.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Lomba Blog Ulang Tahun Hukumonline
Lomba Blog Ulang Tahun Hukumonline

Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahunnya yang ke-23, Hukumonline kembali menyelenggarakan lomba blog yang bertemakan “Disrupsi Teknologi dan Dunia Hukum: Peluang dan Tantangannya”.

Tema ini merespons berbagai inovasi teknologi yang terus diperkenalkan setiap harinya, yang memaksa dunia hukum dan kebijakan untuk terus beradaptasi. Yang terkini, teknologi generative AI yang mampu melakukan kerja-kerja kreatif. Hukumonline sendiri, sebagai perusahaan legal-tech sekaligus media terbesar bagi komunitas hukum, juga turut terlibat dalam gelombang disrupsi itu. Hukumonline terus berinovasi untuk memudahkan para profesional hukum dalam pekerjaan sehari-hari; termasuk melalui platform Ask Hukumonline yang didukung teknologi GPT-4, yang memungkinkan para profesional mendapatkan resume analisis hukum secara ringkas dan instan.  

Untuk menjawab tantangan sekaligus menangkap peluang dari perkembangan teknologi atas dunia hukum, Hukumonline kembali mengajak para mahasiswa dan profesional di dunia hukum dan kebijakan untuk memperkaya diskursus hukum dan teknologi di Indonesia, lewat artikel-artikel blog yang dikompetisikan dalam lomba ini.

Peserta lomba adalah mahasiswa/i Indonesia yang sedang aktif menempuh studi S1 atau S2 di fakultas hukum atau fakultas syariah di dalam dan di luar negeri, serta profesional hukum dan kebijakan publik berlatar belakang advokat, notaris, hakim, jaksa, dan dosen.

Artikel wajib merupakan hasil karya sendiri dengan mengangkat isu-isu seputar hukum dan teknologi, seperti:

  • aturan pemanfaatan dan governansi artificial intelligence (AI);
  • tata kelola yang adil atas internet;
  • pelindungan data pribadi;
  • kekayaan intelektual dan AI;
  • dampak teknologi terhadap profesional hukum;
  • pengaturan bisnis Over-the-Top (OTT);
  • persaingan usaha di era digital; dll

Artikel juga dilarang mengandung unsur pornografi, diskriminasi, SARA, perjudian, kekerasan, serta memperhatikan norma-norma hukum di Indonesia.

Tags: